Ini arti gelar Dayak untuk Kapolri dan Panglima TNI

id Tito Karnavian mendapat gelar kehormatan dayak,Kapolri mendapat gelar kehormatan dayak,Panglima TNI mendapat gelar kehormatan dayak,gelar kehormatan d

Ini arti gelar Dayak untuk Kapolri dan Panglima TNI

Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran (tengah) didampingi para pengurus dan Damang suku Dayak paparkan rencana pemberian gelar kehormatan adat dayak, di Palangka Raya, Rabu (25/4/18). (Foto: Jaya Wirawana Manurung)

Saya sangat yakin pemberian gelar kepada Kapolri dan Panglima TNI juga akan berdampak pada harkat dan martabat suku Dayak. Jadi, kami akan melakukan prosesi pemberian gelar kehormatan itu di ruang VIP Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kamis (2
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah berencana menganugerahkan gelar kehormatan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Keputusan untuk memberikan gelar kehormatan ini telah melalui rapat dengan para damang suku Dayak di provinsi ini sekaligus mempertimbangkan berbagai kiprah Kapolri dan Panglima TNI dalam menjaga keamanan dan pertahanan di Indonesia, kata Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabaran di Palangka Raya, Rabu (25/4/18).

"Saya sangat yakin pemberian gelar kepada Kapolri dan Panglima TNI juga akan berdampak pada harkat dan martabat suku Dayak. Jadi, kami akan melakukan prosesi pemberian gelar kehormatan itu di ruang VIP Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kamis (26/4)," tambahnya.

Adapun gelar kehormatan Adat Dayak yang nanti diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah "Mantir Hai Panambahan, Antang Randang Karambang Pulau Mendereh Danum Hambalat Nusa Hapamantai Tambun", yang artinya, Warga Kehormatan Masyarakat Dayak, Orang yang Ggagah Berani Mampu Menjaga Ketertiban dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementra itu, gelar kehormatan untuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto adalah "Mantir Hai Panambahan, Karambang Pulau Mendereh Danum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun, Tisan Mandui Asep Sandawa Laut, Nyurantai Paluru Barantai". Artinya, Warga Kehormatan Masyarakat Dayak, Orang yang Gagah Berani Mampu Menjaga Pertahanan Keamanan NKRI.

"Saya tegaskan bahwa pemberian gelar kehormatan ini, bukan berarti si penerimanya menjadi suku Dayak. Tidak sama sekali. Tujuannya untuk membangun hubungan emosional antara si penerima dan masyarakat suku Dayak," tegas Agustiar.

Abang kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ini membenarkan bahwa pemberian gelar adat Dayak ada menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat suku Dayak. Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut juga bagian dari filosopi 1000 kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak.

Dia mengatakan sejak dipercaya menjadi Ketua DAD Kalteng, telah berkomitmen untuk mengangkat harkat dan martabat suku Dayak.

"Pemberian gelar kehormatan suku Dayak tidak harus kepada pejabat. Kepada orang-orang yang tidak memiliki jabatan, tapi bagi yang memiliki kontribusi terhadap Indonesia dan dianggap layak, tetap diberikan. Sepanjang ada manfaatnya bagi suku Dayak, kenapa tidak," demikian Agustiar.