Ratusan warga binaan Sampit dapat remisi Idul Fitri

id lebaran 2018,remisi idul fitri,warga binaan sampit,Kepala Lapas Klas IIB Sampit

Ratusan warga binaan Sampit dapat remisi Idul Fitri

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Ronny NT)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 289 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 2018.

Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, M Khaeron melalui Kasubsi Administrasi dan Registrasi, Agus Ardianto di Sampit, Jumat mengatakan, total warga binaan yang dapat remisi pada 2018 ini sebanyak 289 orang, dari 312 napi yang kita usulkan.

Sebanyak 23 WBP ditolak permohonan remisinya karena dinggap belum memenuhi persyaratan.

"Surat keputusan remisi kita serahkan langsung pihak Lapas Sampit kepada masing-masing narapidana penerima remisi, usai Shalat Id berjamaah di halaman Masjid Lapas," tambahnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, Surat Keputusan tentang Remisi itu diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis (14/6/2018). Yang kemudian dibagikan bertepatan saat perayaan Idul Fitri.

"Mereka yang mendapatkan remisi merupakan warga binaan yang terjerat dari berbagai macam kasus baik itu kasus pencurian, asusila, penganiayaan, laka lantas dan pidana umum lainnya," terangnya.

Adapun syarat WBP yang mendapatkan remisi Lebaran, yakni sudah menjalani masa pidana minimal selama enam bulan.

" Yang jelas penerima remisi juga harus berkelakuan?baik, beragama Islam dan ikut dalam kegiatan pembinaan Lapas Sampit," ucapnya.

Bagi WBP penerima remisi diharapkan bisa lebih berkelakuan baik lagi karena hal itu menjadi pertimbangan hukum selenjutnya.

"Kami berharap remisi itu bisa lebih meringankan masa tahanan dan membuat mereka semakin sadar," tuturnya.