Puruk Cahu (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah berduka atas wafatnya Darmaji, Wakil Bupati Murung Raya periode 2013-2018 pada usia 59 tahun.
Almarhum Darmaji wafat pada Rabu (14/9) karena sakit di salah satu rumah sakit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Al-Kausar di Puruk Cahu, Kamis.
"Saya secara pribadi sangat mengenal karakter almarhum dikarenakan beliau ini menjadi wakil saya saat menjabat Bupati Murung Raya perode 2013-2018," sebut Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph.
Baca juga: Turnamen piala Dandim dan Pemuda Pancasila Murung Raya diramaikan 29 tim
Hal itu dia sampaikan saat menyampaikan sambutan serta ucapan perpisahan pada pemakaman almarhum. Perdie mengaku sangat kehilangan terhadap salah salah satu putra terbaik Kabupaten Murung Raya tersebut.
Turut hadir Sekretaris Daerah Hermon, sejumlah kepala OPD, anggota DPRD Murung Raya, ulama, serta masyarakat sekitar.
Menurut Perdie, selama didampingi almarhum Darmaji di periode pertama, tak pernah sekalipun terjadi perselisihan atau beda pendapat dengan beliau, roda pemerintahan juga berjalan lancar sampai akhir masa jabatan.
Di saat bersama menjalankan roda pemerintahan pada saat itu, diceritakan Perdie, almarhum sangat mengerti tugas dan tanggung jawab sebagai wakil bupati, serta selalu mengedapankan koordinasi maupun konsolidasi kepada semua pihak.
"Atas nama pribadi, pemerintah daerah serta masyarakat Murung Raya, saya mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian almarhum dalam membangun daerah," ucap Perdie.
Sementara itu almarhum Darmaji sendiri sebelum wafat, menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Murung Raya dan pernah juga menjadi Wakil Ketua II DPRD Murung Raya periode 2008-2013.
Baca juga: Puluhan siswa SMAN 4 Puruk Cahu diberikan pelatihan jurnalistik
Baca juga: Tersangka korupsi Bandara Muhammad Sidik dijebloskan ke Rutan Palangka Raya
Baca juga: Sudah 62,17 juta penduduk Indonesia dapatkan vaksin booster