Polisi amankan dua pelaku terduga pembantaian orangutan di PT WSSL

id pembantaian orangutan Kalimantan,Orangutan

Polisi amankan dua pelaku terduga pembantaian orangutan di PT WSSL

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Klateng Kombes Pol Adex Yudiswan (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua orang terduga pembantai orangutan yang ditemukan tewas di kawasan lahan perkebunan sawit PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) beberapa waktu lalu.   

"Dua orang terduga pembunuh orangutan di PT WSSL, Kabupaten Seruyan itu sudah kami tahan di Mapolda Kalteng," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Klateng Kombes Pol Adex Yudiswan di Palangka Raya, Senin. 

Adex menjelaskan, kedua terduga pembunuh orangutan bernama Bean tersebut mendekam di rumah tahanan Mapolda Kalteng karena diduga memiliki senjata api dan senjata tajam tanpa izin.

Namun, polisi yang menangani kasus tewasnya Bean dengan cara mengenaskan tersebut, mengarah kedua orang yang sudah diamankan pihaknya tersebut.

Baca juga: Orangutan terbunuh, sejumlah karyawan PT WSSL beri kesaksian

"Untuk lebih lengkapnya nanti akan kami pers riliskan masalah ini ke awak media. Sabar saja dulu ya karena sudah ada titik terang masalah ini, hanya saja menyamakan barang bukti yang berada di lapangan dengan milik kedua pelaku itu," kata mantan Kapolres Kota Gresik itu.

Perwira berpangkat melati tiga tersebut menambahkan, kedua terduga pelaku pembunuh orangutan itu adalah warga sekitar perusahaan. Apabila dalam waktu dekat nanti bukti-bukti yang dimiliki kepolisian ada serupa dengan milik kedua orang tersebut. 

Maka dirinya segera merampungkan perkara tersebut sesuai dengan fakta-fakta yang didapat di sekitar lokasi kejadian. 

"Kalau sduah lengkap tentunya motifnya apa akan kita ketahui nantinya," tandasnya.

Baca juga: Polres Seruyan diberi waktu dua minggu ungkap kematian orangutan

Baca juga: Bangkai orangutan di Kalteng ditemukan mati mengapung