Kontrak penerbangan perintis berakhir, Pemkab Barito Selatan usulkan ini

id Kontrak penerbangan perintis berakhir, Pemkab Barito Selatan usulkan ini,Buntok,Susi Air,Bandara Sanggu,Dinas perhubungan

Kontrak penerbangan perintis berakhir, Pemkab Barito Selatan usulkan ini

Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Daud Danda. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Kontrak penerbangan maskapai Susi Air di Bandar Udara Sanggu Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah sudah berakhir.

"Kontrak tersebut berakhir pada 9 September lalu," kata Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Daud Danda, di Buntok, Kamis.

Menurut dia, pihaknya akan mengupayakan perpanjangan subsidi penerbangan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tersebut.

"Melalui surat Bupati Barito Selatan, kami sudah bermohon agar penerbangan jurusan Buntok menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sebanyak dua kali dalam seminggu itu bisa diperpanjang tiga bulan kedepan yakni dari Oktober hingga Desember 2018 mendatang," ujarnya.

Surat permohonan tersebut sudah disampaikan pihaknya, baik kepada pihak manajer maskapai Susi Air yang ada di Palangka Raya maupun Jakarta.

"Akan tetapi, pihak maskapai memberikan jawaban bahwa untuk saat ini fasilitas atau armada milik mereka terbatas sehingga permohonan kita masih belum bisa dikabulkan," ujar Daud Danda.

Dengan belum dikabulkannya permohonan ini lanjut dia, tentunya berimbas pada terhentinya aktivitas masyarakat pengguna transportasi udara untuk jurusan tersebut untuk sementara waktu.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, kita memohon maaf karena tidak diperpanjangnya penerbangan di Bandara Sanggu Buntok ini," ucap Daud Danda.

Meskipun demikian lanjut dia, pihaknya akan terus berupaya agar pada 2019 mendatang, penerbangan untuk jurusan Buntok menuju Banjarmasin pulang pergi (PP) ini bisa berjalan kembali seperti biasanya.

Sekedar informasi, sebelumnya penerbangan untuk jurusan tersebut di Bandara Sanggu Buntok, dua kali dalam seminggu yakni pada hari Senin, dan Jumat.