Pemkab Sukamara belum bisa lakukan uji kir, ini alasannya!

id uji kir,pemkab sukamara,Pemkab Sukamara belum bisa lakukan uji kir,kendaraan

Pemkab Sukamara belum bisa lakukan uji kir, ini alasannya!

Ilustrasi - Bus angkutan diminta memasuki area PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) untuk mengetahui kelaikan angkutan bus tersebut menjelang Lebaran tahun ini. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Sukamara (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Dinas Perhubungan Sukamara, Kalimantan Tengah Djudianto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa melaksanakan uji ir sendiri, karena belum tersedianya sarana dan prasarananya.

"Untuk sumber daya manusianya kita sudah ada dan memiliki sertifikasi, namun uji kir di Sukamara belum bisa dilaksanakan, karena sarana dan prasarananya belum tersedia," kata Djudianto di Sukamara, Jumat.

Ia mengatakan untuk dapat melaksanakan uji kir sendiri, pemerintah Kabupaten Sukamara sudah mengambil langkah dengan menyiapkan lahan yang nantinya akan dibangungedung untuk pelaksanaan uji kir dilengkapi dengan sarana lainnya.

Dan target dari pemerintah setempat untuk melaksanakan uji kir sendiri bisa diwujudkan pada awal tahun 2020. Namun, apabila sarana dan prasarana sudah tersedia maka bisa dilaksanakan pada akhir tahun 2019 atau pada bulan september 2019.

Djudianto juga mengatakan untuk saat ini dalam pelayanan uji kir, dinas perhubungan hanya memberikan rekomendasi kepada pemilik kendaraan untuk melaksanakan uji kir di  Kabupaten Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun.

"Untuk masyarakat Sukamara yang memiliki kendaraan, bisa segera lakukan uji kir, kita hanya memberikan surat rekomendasinya saja untuk melaksanakan uji kir di Kota Pangkalan Bun," katanya.

Pihaknya juga berharap dengan adanya sarana dan prasarana, nantinya pelayan uji kir dapat dilaksanakan, sehingga tanggung jawab kita untuk menyiapkan kendaraan yang aman hingga keselamatan pengendara bisa terwujud dengan baik.