Kesbangpol sebut masih ada oknum LSM nakal di Kalteng

id Kesbangpol sebut masih ada oknum LSM nakal di Kalteng,Agus Pramono,Ormas,Lembaga Swadaya Masyarakat

Kesbangpol sebut masih ada oknum LSM nakal di Kalteng

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalteng Agus Pramono (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Berdasarkan evaluasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah, hingga saat ini masih ditemukan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang nakal atau melakukan kegiatan menyimpang.

"Nakalnya ini seperti membawa data tentang kekurangan sebuah pekerjaan dan disertai tendensi untuk mencapai kepentingan pribadi seperti nego-nego atau pemerasan," kata Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Agus Pramono di Palangka Raya, Senin.

Sayangnya, hingga saat ini pihaknya belum pernah secara resmi menerima laporan penyimpangan yang dilakukan oknum LSM. Selama ini pihaknya hanya mendengar informasi yang beredar dan terus melakukan monitoring secara berkala.

Agus menjelaskan, jika ada laporan resmi yang disampaikan kepada pihaknya, maka akan segera ditindaklanjuti melalui pemanggilan oknum LSM untuk diberikan pembinaan dan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ada yang salah dalam sebuah pekerjaan, harusnya LSM memberi masukan positif untuk dilakukan perbaikan bukan malah mencari keuntungan pribadi karena hal tersebut menyalahi aturan," ungkapnya kepada Antara Kalteng.

Agar tidak terjadinya penyimpangan, anggota LSM seharusnya bekerja sesuai anggaran dasar dan rumah tangga yang telah disusun dan jangan mencari penghidupan dari LSM yang diikuti.

Selama ini pihaknya melakukan pengawasan secara berkala terhadap LSM agar tidak terjadi penyimpangan. Bahkan semua anggota dipantau, khususnya untuk memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang tergabung di dalamnya.

"Sesuai aturan, ASN tidak boleh menjadi anggota LSM. Jika kami menemukan pelanggaran seperti ini maka oknum ASN akan langsung kami panggil," terang Agus.

Berdasarkan data yang dimiliki Kesbangpol Kalteng, ada sebanyak 597 LSM dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar, 142 diantaranya masih aktif dan 455 lainnya tidak aktif. 

Agus mengungkapkan, sudah ada 6 LSM atau organisasi kemasyarakatan yang bubar dan 2 lainnya harus dicabut surat keterangan terdaftar akibat melakukan pelanggaran. Sementara itu ada sebanyak 5 organisasi kemasyarakatan yang mendapat perhatian khusus dalam setiap gerakan maupun kegiatannya.