DPTb pemilu 2019 di Kabupaten Barito Timur sebanyak 632 orang
Tamiang Layang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui pleno terbuka telah menetapkan jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pemilihan umum yang dilaksanakan 17 April 2019 sebanyak 632 pemilih.
"Pleno terbuka yang dilaksanakan, Rabu (20/3), dengan agenda penetapan DPTb itu muudah-mudahan hak masyarakat bisa terpenuhi dan menggunakan hak pilihnya," kata Ketua KPU Barito Timur Andy A Gandrung dihubungi Antara Kalteng di Tamiang Layang, Kamis.
Menurut Andy, pelaksanaan pleno terbuka penetapan DPTb sesuatu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 32 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019.
Selain itu, sesuai Keputusan KPU RI nomor 227/PL.02-1-Kpt/01/KPU/2019 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih tambahan dari pemilik khusus dalam penyelenggaraan pemilu 2019.
Dalam berita acara pleno terbuka tentang DPTb disampaikan pemilih masuk mengurus di daerah asal sebanyak 6 pemilih, dengan rincian 3 laki-laki dan 3 perempuan dengan tersebar di 6 TPS, 6 desa/kelurahan dan 3 kecamatan .
Sedangkan pengurus yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 626 pemilih dengan rincian 517 pemilih laki-laki dan 109 pemilih perempuan, tersebar di 60 TPS 33 desa/kelurahan dan 9 kecamatan.
Sementara itu, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta seluruh aparatur sipil negara menjadi pelopor dalam pemilihan tahun 2019 untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
"ASN perlu mengajak masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani masing-masing. Jangan golput atau tidak memilih. Ini kesempatan untuk memilih pemimpin kedepan," kata Ampera.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler. Menurut politisi PKPI itu, menggunakan hak pilih dalam pemilu 2019 merupakan langkah untuk menentukan arah pembangunan ke depan.
"Gunakan hak pilih masing-masing. Jangan golput. Arah kemajuan pembangunan ditentukan pada hasil pemilu 2019 tahun ini," demikian Ariantho.
"Pleno terbuka yang dilaksanakan, Rabu (20/3), dengan agenda penetapan DPTb itu muudah-mudahan hak masyarakat bisa terpenuhi dan menggunakan hak pilihnya," kata Ketua KPU Barito Timur Andy A Gandrung dihubungi Antara Kalteng di Tamiang Layang, Kamis.
Menurut Andy, pelaksanaan pleno terbuka penetapan DPTb sesuatu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 32 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019.
Selain itu, sesuai Keputusan KPU RI nomor 227/PL.02-1-Kpt/01/KPU/2019 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih tambahan dari pemilik khusus dalam penyelenggaraan pemilu 2019.
Dalam berita acara pleno terbuka tentang DPTb disampaikan pemilih masuk mengurus di daerah asal sebanyak 6 pemilih, dengan rincian 3 laki-laki dan 3 perempuan dengan tersebar di 6 TPS, 6 desa/kelurahan dan 3 kecamatan .
Sedangkan pengurus yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 626 pemilih dengan rincian 517 pemilih laki-laki dan 109 pemilih perempuan, tersebar di 60 TPS 33 desa/kelurahan dan 9 kecamatan.
Sementara itu, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta seluruh aparatur sipil negara menjadi pelopor dalam pemilihan tahun 2019 untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
"ASN perlu mengajak masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani masing-masing. Jangan golput atau tidak memilih. Ini kesempatan untuk memilih pemimpin kedepan," kata Ampera.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler. Menurut politisi PKPI itu, menggunakan hak pilih dalam pemilu 2019 merupakan langkah untuk menentukan arah pembangunan ke depan.
"Gunakan hak pilih masing-masing. Jangan golput. Arah kemajuan pembangunan ditentukan pada hasil pemilu 2019 tahun ini," demikian Ariantho.