Jakarta (ANTARA) - KPU mengingatkan pemilih untuk tidak melakukan swafoto dengan menampilkan pilihannya di bilik suara karena mencederai asas pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Dalam peraturan KPU kami sudah mengatur itu, melarang pemilih berswafoto atas pilihan politiknya," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, Selasa.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 tahun 2019 dan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Apabila pemilih melakukan swafoto di bilik suara, maka hal itu berpotensi memperlambat antrean pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari hasil simulasi, satu pemilih memakan waktu sekitar lima menit dengan asumsi mereka sudah memiliki pilihan untuk mencoblos lima surat suara.
Sedangkan, KPU dibatasi waktu karena TPS dibuka mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
"Tapi pengertiannya jam 13.00 bukan berarti, maknanya pasti ditutup. Jam 13.00 itu tetap dapat melayani sepanjang pemilih sudah datang dan mendaftar," ucapnya.
KPU, lanjut dia, hanya memperbolehkan masyarakat mendokumentasikan formulir C-1 plano yang berisi data primer hasil pemungutan suara di TPS.
Wahyu meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di TPS untuk mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam atau perekam gambar di bilik suara.
Berita Terkait
KPU dan Bawaslu Mura beri tanggapan terkait PSU dan larangan wartawan meliput
Rabu, 28 Februari 2024 14:51 Wib
Meta didenda atas pelanggaran larangan iklan perjudian
Senin, 25 Desember 2023 9:16 Wib
Ketua DPRD Palangka Raya dukung larangan bawa senjata saat unjuk rasa
Sabtu, 2 Desember 2023 17:16 Wib
Dishub Kobar pasang rambu larangan parkir jelang penutupan MTQH Kalteng
Jumat, 24 November 2023 17:17 Wib
PBVSI jatuhkan sanksi Rivan Nurmulki larangan bermain setahun
Kamis, 23 November 2023 19:15 Wib
Menteri Perdagangan : Larangan transaksi di 'social commerce' tindakan adil
Kamis, 2 November 2023 9:09 Wib
Larangan promo bisa diterapkan di produk impor e-commerce
Rabu, 4 Oktober 2023 19:12 Wib
Liga 2 terapkan larangan suporter tamu hadiri pertandingan
Rabu, 6 September 2023 7:42 Wib