Aplikasi toko virtual Mediv dari Kimia Farma

id toko virtual Mediv , Kimia Farma,Aplikasi toko virtual Mediv dari Kimia Farma

Aplikasi toko virtual Mediv dari Kimia Farma

Direktur Utama Kimia Farma, Honesti Basyir, memeragakan cara menggunakan toko virtual Mediv Screen, yang secara bertahap akan tersedia di seluruh apotek Kimia Farma. (ANTARA News/Natisha Andarningtyas)

Jakarta (ANTARA) - PT Kimia Farma (Persero) Tbk masuk ke ranah digital melalui toko virtual Mediv yang menjual produk-produk kesehatan, termasuk alat kesehatan dan kosmetik.

"Ada sekitar 3.000 produk Kimia Farma, berupa alat kesehatan dan kosmetik," kata Direktur Utama Kimia Farma, Honesti Basyir, saat peluncuran Mediv di Jakarta, Senin, malam.

Kimia Farma membuat dua aplikasi Mediv, masing-masing menyasar segmen konsumen yang berbeda. Aplikasi pertama bernama Mediv Screen, berupa layar display toko virtual yang dipasang di apotek Kimia Farma.

Mediv Screen akan memuat produk-produk yang belum tentu terpajang di apotek Kimia Farma, misalnya alat kesehatan seperti kursi roda yang belum tentu tersedia di setiap toko fisik. Konsumen bisa membeli produk lewat Mediv Screen meski pun benda tersebut tidak ada di gerai apotek yang didatangi.

Seperti toko online pada umumnya, barang akan langsung dikirimkan ke alamat konsumen.

Untuk tahap pertama, Kimia Farma memasang Mediv Screen di 50 apotek yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Di masa mendatang, Mediv Screen akan dipasang di semua apotek Kimia Farma.

Aplikasi kedua menyasar konsumen business to business, Mediv App, pengguna dapat mendaftar ke aplikasi tersebut dan akan menjadi penjual atau reseller produk-produk Kimia Farma.

Menurut Honesti, Mediv App membuka kesempatan untuk orang-orang yang ingin berbisnis, terutama alat kesehatan, tanpa perlu menyediakan ruang atau gudang untuk menyimpan stok barang.

Kimia Farma berencana untuk memperluas jenis produk yang mereka sediakan di Mediv, antara lain suplemen kesehatan. Honesti menegaskan produk yang masuk ke Mediv hanya yang bersifat tidak memerlukan resep dokter karena regulasi melarang obat resep untuk dijual secara bebas.