Warga temukan patung Budha berbadan dan berekor naga

id patung peninggalan kerajaan Adityawarman ,patung,Patung Adityawarman,Warga temukan patung peninggalan kerajaan Adityawarman,Warga temukan patung Budh

Warga temukan patung Budha berbadan dan berekor naga

Patung Buddha yang ditemukan masyarakat di Sungai Batang Hari, Nagari Sitiung, Selasa (28/5). (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Warga Jorong Pulai Nagari Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat Marzuki menemukan sebuah patung diduga dari peninggalan kerajaan Adityawarman di Sungai Batang Hari, pada Senin (27/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sekilas dilihat dari bentuknya, kuat diduga benda langka ini peninggalan kerajaan Aditiyawarman," katanya di Pulau Punjung, Selasa.

Ia menjelaskan penemuan tersebut berawal ketika Marzuki sedang menjaring ikan di aliran Sungai Batang Hari Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung. Benda tersebut terjaring pukatnya.

Benda yang kuat akan nilai sejarah itu berbentuk Patung Budha Berbadan Naga atau Patung Ekor Naga dengan panjang sekitar 75 centimeter dan berat 2,5 kilogram.

"Patung dengan setengah badan manusia dan setengah naga berkaki ini juga saya yakini berbahan emas murni," katanya.

Ia menambahkan patung tersebut akan diserahkan kepada pihak pemerintah setempat, sepanjang itu untuk kepentingan kebudayaan.

Terpisah Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga setempat Sutan Henri mengatakan telah menerima laporan terkait penemuan benda bersejarah di Kecamatan Sitiung.

"Langkah yang diambil Pemda adalah dengan meninjau lansung ke rumah masyarakat yang bersangkutan, serta melaporkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar," katanya.

Menurut dia temuan benda bersejarah di Sungai Batang Hari bukanlah yang pertama kalinya terjadi, karena sepanjang aliran sungai batang hari banyak sisi sejarahnya.

"Penemuan ini sudah yang kedua kalinya, untuk kebenaran patung tersebut apakah peninggalan Adityawarman kita menunggu kajian dari tim BPCB terlebih dahulu," katanya.

Ia berharap apabila masyarakat menemukan benda-benda bersejarah agar tidak secepatnya menjual ke pihak lain, sebab hal itu sesuatu yang harus lindungi.