DPRD Kotim belum terima berkas usulan dana pilkada

id DPRD Kotim belum terima berkas usulan dana pilkada,Kotawaringin Timur,DPRD,Handoyo J Wibowo,Pilkada

DPRD Kotim belum terima berkas usulan dana pilkada

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Handoyo J Wibowo mengaku hingga saat ini belum menerima pemberitahuan atau pengajuan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2020 mendatang.

"Seharusnya mulai sekarang sudah ada bayangan besaran anggaran yang akan diusulkan karena tahapan pilkada Kotawaringin Timur akan dimulai tahun ini," kata Handoyo di Sampit, Jumat.

Seharusnya, saat ini DPRD sudah menerima salinan surat atau tembusan untuk rencana anggaran pemilihan kepala daerah nanti. Namun faktanya, DPRD belum ada menerima berkas usulan terkait dana tersebut sehingga belum ada yang bisa dibahas.

Dikatakannya, dalam waktu dekat APBD Perubahan 2019 akan dibahas bersama antara DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Handoyo berharap sebelum pembahasan anggaran nanti TAPD ada menyampaikan salinan usulan dana pilkada tersebut.

Handoyo berharap, anggaran untuk pilkada nantinya bisa masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2019 karena beberapa tahapan pilkada sudah dimulai tahun ini. Pelaksanaan tahapan tersebut tentunya memerlukan anggaran.

"Mungkin TAPD Kotawaringin Timur belum menerima usulan dari penyelenggara kegiatan, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga rencana kebutuhan anggaran pilkada 2020 belum bisa diusulkan," ucapnya.

Handoyo menilai, karena hal ini berkaitan dengan pilkada maka yang harus menyiapkan data dan rencana kebutuhan anggaran pilkada adalah KPU.

"Kami berharap kebutuhan anggaran pilkada bisa segera diusulkan agar bisa dilihat berapa kebutuhan dan anggaran yang diperlukan nantinya sehingga memudahkan dalam mengambil kebijakan penganggaran di APBD Perubahan," ucapnya.

Handoyo juga memprediksi kebutuhan anggaran pilkada 2020 tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya yakni di angka Rp40 miliar. Jika pun bertambah, mungkin tidak terlalu banyak.

Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kotawaringin Timur nantinya dilaksanakan bersamaan dengan pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng.

"Jika dilaksanakan bersamaan maka pemerintah provinsi juga harus membantu anggaran, sebab sangat tidak mungkin hanya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menanggung biaya pilkada Gubernur Kalteng nantinya," jelasnya.