LPMP sulit ditemui, ini komentar DPRD Kalteng terkait sistem zonasi

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,anggota komisi c dprd kalteng,sistem zonasi,duwel rawing

LPMP sulit ditemui, ini komentar DPRD Kalteng terkait sistem zonasi

Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing saat diwawancarai sejumlah wartawan di gedung DPRD Kalteng, Selasa (25/6/2019). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing menganggap sistem zonasi terkait penerimaan siswa baru yang sedang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sangat bagus untuk wilayah perkotaan sekaligus upaya meratakan kualitas sekolah negeri.

Penerapan sistem itu tentu akan menuai penolakan dari beberapa pihak karena bertentangan dengan tradisi atau pemahaman peserta didik dan orangtuanya yang cenderung memilih sekolah favorit atau terbaik, kata Duwel di Palangka Raya, Selasa.

"Kalau tidak diterapkan sistem zonasi, kualitas di satu sekolah dan sekolah lainnya akan terus menerus mencolok. Sekarang ini kan kondisi kualitas sekolah negeri tidak merata. Bahkan cenderung mencolok. Itu terjadi di semua daerah," beber dia.

Meski begitu, pria yang pernah menjadi Bupati Katingan periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu tetap menyarankan pemerintah, baik pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota terlebih dahulu meningkatkan kualitas semua sekolah negeri.

Duwel mengatakan peningkatan kualitas tersebut dimulai dari sarana dan prasarana, kemampuan tenaga pengajar atau guru hingga ke tingkat pedesaan. Dengan begitu, anggapan ada sekolah favorit atau terbaik dan tidak terbaik, bisa hilang dengan sendirinya.

Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan pemprov penuhi target serapan anggaran

"Pada dasarnya peserta didik, termasuk para orangtua, selalu ingin mendapatkan yang terbaik. Jadi, memperbaiki kualitas semua sekolah negeri merupakan kewajiban pemerintah jika tetap menerapkan sistem zonasi," ucapnya.

Menurut legislator Kalteng itu, tanggungjawab dan pengelolaan sekolah negeri telah dibagi oleh pemerintah. Di mana sekolah menengah atas (SMA) maupun SMK, pengelolaan dan tanggungjawabnya kepada Pemerintah provinsi, sedangkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten/kota.

"Sebetulnya tanggungjawab dan pengelolaan sekolah sudah dibagi agar lebih fokus. Jadi, tinggal kemauan dan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing," kata Duwel.

Sementara itu, pihak Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng, baik Kepala maupun unsur lainnya, sulit ditemui dan diminta tanggapannya terkait sisi positif sistem zonasi. Staff LPMP yang ditemui, Selasa (25/6/2019), menyatakan bahwa Kepala LPMP sedang ada acara, dan belum dapat menentukan kapan waktu yang bisa untuk wawancara.

Baca juga: Pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya belum disetujui DPRD Kalteng

Baca juga: Legislator ajak kaum milenial jaga warisan leluhur budaya Kalteng