DMI mnegutuk keras perbuatan wanita bawa anjing ke masjid
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin mengutuk perbuatan perempuan yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawwarah, Bogor, apapun latar belakang dari pelaku.
"Mengutuk keras perbuatan itu apapun alasannya dan latar belakang serta nilai yang bersangkutan sebagaimana sudah diberitakan," kata Syafruddin di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pelaku memang memiliki berbagai persoalan pribadi. Maka, bagi umat Islam harus menyikapi perkara itu dengan kesabaran dan tidak mudah terprovokasi.
Baca juga: DMI mnegutuk keras perbuatan wanita bawa anjing ke masjid
DMI, kata dia, perlu untuk menyatakan sikapnya karena jika dibiarkan isu dapat berkembang liar dan informasi menjadi bias dan dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat Indonesia. Terlebih, isu itu terkait dengan masalah keumatan yang jika tidak ditangani dengan baik dapat memicu perselisihan.
Adapun atas proses kasus, Syafruddin mendesak agar dibuka kepada publik dan media secara seksama sehingga tidak berkembang informasi yang tidak bertanggung jawab dan memicu fitnah.
Dia mengatakan telah menghubungi Kapolres Bogor untuk mengonfirmasi peristiwa yang viral di media massa dan media sosial itu. Informasinya, pelaku ditahan dan dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
"Menurut yang bersangkutan bahwa sampai saat ini, dia sudah ditahan bersama suaminya, namun demikian pemeriksaan belum dilanjutkan karena masih dalam kondisi labil sehingga sekarang dikonseling di RS Polri Kramat Jati. Silakan rekan-rekan media bisa memonitor, memberitakan," kata dia.
"Mengutuk keras perbuatan itu apapun alasannya dan latar belakang serta nilai yang bersangkutan sebagaimana sudah diberitakan," kata Syafruddin di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pelaku memang memiliki berbagai persoalan pribadi. Maka, bagi umat Islam harus menyikapi perkara itu dengan kesabaran dan tidak mudah terprovokasi.
Baca juga: DMI mnegutuk keras perbuatan wanita bawa anjing ke masjid
DMI, kata dia, perlu untuk menyatakan sikapnya karena jika dibiarkan isu dapat berkembang liar dan informasi menjadi bias dan dapat mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat Indonesia. Terlebih, isu itu terkait dengan masalah keumatan yang jika tidak ditangani dengan baik dapat memicu perselisihan.
Adapun atas proses kasus, Syafruddin mendesak agar dibuka kepada publik dan media secara seksama sehingga tidak berkembang informasi yang tidak bertanggung jawab dan memicu fitnah.
Dia mengatakan telah menghubungi Kapolres Bogor untuk mengonfirmasi peristiwa yang viral di media massa dan media sosial itu. Informasinya, pelaku ditahan dan dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
"Menurut yang bersangkutan bahwa sampai saat ini, dia sudah ditahan bersama suaminya, namun demikian pemeriksaan belum dilanjutkan karena masih dalam kondisi labil sehingga sekarang dikonseling di RS Polri Kramat Jati. Silakan rekan-rekan media bisa memonitor, memberitakan," kata dia.