Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya melarang penjualan Bajakah yang disebut bisa mengobati penyakit kanker yang saat ini ramai diperbincangkan publik, mengingat belum diuji secara klinis.
"Menjual Bajakah sebagai obat tradisional boleh saja tetapi yang tidak boleh ketika membelinya klaim dengan berlebihan," kata Kepala BPOM Kalteng Trikoranti Mustikawati di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan, diantara klaim penanda yang berlebihan itu seperti "mengobati penyakit kanker". Padahal hal itu belum dilakukan penelitian secara mendalam.
Baca juga: Tekanan darah tinggi pasca konsumsi bajakah, kata Sekda Kalteng
Dengan adanya pelabelan itu warga yang benar-benar memerlukan obat kanker akan tergiur dengan pelabelan yang mengklaim dapat mengobati penyakit tersebut.
"Ini bisa jadi bentuk pembohongan publik. Apakah yang dijual itu betul-betul berisi Bajakah, Bajakah jenis apa atau ada campuran dengan bahan lain sehingga bisa diklaim dapat menyembuhkan kanker," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Trikoranti saat dikonfirmasi terkait pengawasan peredaran salah satu tumbuhan di Kalimantan Tengah yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik itu.
Baca juga: Terkait Bajakah, masyarakat Kabupaten Gunung Mas diminta tidak latah
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (21/8) turun langsung ke lokasi penjualan obat tradisional yang ada di Kota Palangka Raya.
Dalam kesempatan itu pihaknya menemukan banyak penjual Bajakah yang menjual produk dengan mencantumkan label klaim yang berlebihan. Selain itu juga ditemukan penjualan obat tradisional yang tidak mencantumkan label izin edar.
"Jadi para pedagang itu kita lakukan pembinaan. Kita ingatkan tidak boleh gunakan penanda yang berlebihan dan untuk segera ajukan izin edar jika ingin memproduksi dan menjual jamu atau obat tradisional itu," katanya.
Baca juga: Ingin manfaatkan Bajakah, masyarakat diminta datang ke Kalteng
Baca juga: Danrem sebut pemesanan Bajakah ada yang capai satu ton
Baca juga: Bajakah tak bisa keluar Kalteng, kecuali hanya untuk riset
Berita Terkait
Polisi tangkap dua pelaku pengedar ribuan butir obat telarang di Kapuas
Jumat, 15 November 2024 22:47 Wib
Awas! Metformin berisiko jangka panjang bagi pertumbuhan janin
Kamis, 14 November 2024 9:05 Wib
Obat penurun berat badan bisa kurangi risiko serangan jantung
Rabu, 13 November 2024 11:29 Wib
BPOM cabut izin edar belasan produk kosmetik menyerupai obat dengan jarum
Selasa, 12 November 2024 17:58 Wib
Eks pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman ditangkap karena edarkan obat terlarang
Rabu, 6 November 2024 21:01 Wib
Kejari Bartim musnahkan 64 paket sabu dan 16 ribu tablet obat daftar G
Senin, 4 November 2024 15:22 Wib
Kejang pada anak akibat obat resep meningkat dua kali lipat
Kamis, 17 Oktober 2024 11:34 Wib
Polisi amankan 'babysitter' cekoki bayi dengan obat penggemuk badan
Selasa, 15 Oktober 2024 16:29 Wib