Bajakah tak bisa keluar Kalteng, kecuali hanya untuk riset

id Pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, bajakah, riset, larangan, jual beli, beracun, berkhasiat obat, sekda, fahrizal fitri

Bajakah tak bisa keluar Kalteng, kecuali hanya untuk riset

Rapat koordinasi tindak lanjut hasil penelitian Bajakah di Palangka Raya, Selasa, (20/8/2019). (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Saat ini kami setop, kecuali hanya untuk kepentingan riset
Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menegaskan, untuk sementara waktu Bajakah dilarang keluar daerah, terlebih jika untuk transaksi jual beli.

"Saat ini kami setop, kecuali hanya untuk kepentingan riset," katanya usai melaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut hasil penelitian Bajakah di Palangka Raya, Selasa.

Untuk itu, dalam waktu segera pihaknya akan menerbitkan surat edaran gubernur terkait pengaturan semuanya terkait Bajakah, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Surat edaran itu nantinya akan ditujukan kepada semua pihak untuk dipatuhi. Jadi pengiriman ke luar daerah, baik melalui bandar udara, pelabuhan hingga terminal angkutan darat akan dilarang.

Baca juga: Warga Palangka Raya kecewa Akar Bajakah dilarang keluar Kalteng

Baca juga: Ini penjelasan AP II mengenai larangan pengiriman Bajakah di Bandara Tjilik Riwut


Selain itu akan dibentuk tim dengan melibatkan seluruh instansi terkait, guna dilakukan penelitian lebih lanjut, pembahasan hak paten, pengawasan hingga edukasi kepada masyarakat.

"Berkaitan dengan hasil temuan, akan difasilitasi Dinas Kesehatan Kalteng untuk dibawa ke tahapan selanjutnya, termasuk koordinasikan dengan instansi lainnya," ungkapnya.

Berbagai upaya yang dilakukan pemprov itu, diantaranya menyikapi maraknya jual beli Bajakah di kalangan masyarakat, baik di dalam daerah maupun ke luar daerah. Pihaknya tidak ingin terjadinya eksploitasi besar-besaran dan berdampak buruk pada lingkungan.

Baca juga: Antisipasi Bajakah beracun, Pemprov Kalteng awasi penjualan

Baca juga: Pemprov Kalteng diminta terbitkan instruksi larangan menjual Bajakah


Lebih lanjut Fahrizal menyebut, pemprov juga tidak ingin Bajakah yang dijual keliru dan malah memberikan dampak negatif kepada pembeli. Sebab informasinya, ada sekitar 200 jenis Bajakah dan tidak semuanya diduga memiliki khasiat obat, namun sebagian ada yang diduga beracun.

Penjual Bajakah yang banyak bermunculan saat ini, tidak bisa dipastikan, apakah memang semuanya mengetahui Bajakah yang berkhasiat sebagai obat maupun yang diduga beracun.

"Kami minta agar masyarakat bersabar, sebaiknya bersama-sama kita tunggu hasil riset lebih lanjut," ungkap Fahrizal Fitri kepada awak media.

Terkait banyaknya penjual Bajakah di berbagai sudut Palangka Raya, pemprov juga akan mendorong pihak terkait, untuk melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada mereka.

Baca juga: Fenomena bajakah, hati-hati salah pilih akar beracun

Baca juga: Pendaftaran hak paten Bajakah obat kanker perlu dipercepat