Pemprov Kalteng diminta terbitkan instruksi larangan menjual Bajakah

id bajakah,kalimantan tengah,obat kanker,kalteng,tanaman bajakah

Pemprov Kalteng diminta terbitkan instruksi larangan menjual Bajakah

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 Agustin Teras Narang (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Selain himbauan, Kemenkes dan BPOM pun harus melakukan penelitian lebih lanjut  terhadap tanaman Bajakah itu. Jika memang benar obat Kanker, maka ini aset penting negara yang harus dijaga dan dikembangkan
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 Agustin Teras Narang  meminta pemerintah provinsi, segera menerbitkan instruksi larangan untuk sementara waktu mengkomersialkan atau menjual tanaman Bajakah untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Instruksi tersebut sangat penting karena sampai sekarang ini belum ada penelitian lebih lanjut terhadap tanaman Bajakah sebagai obat kanker, kata Teras Narang melalui pesan singkat di Palangka Raya, Senin.

"Jenis tanaman Bajakah kan sangat banyak, bahkan ada yang tidak bagus untuk kesehatan jika dikonsumsi. Jadi, larangan menjual sementara adalah langkah yang sangat tepat," ucapnya.

Anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 itu juga menyarankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap. Sebab, sekarang ini tanaman Bajakah sangat banyak dicari dan dibeli masyarakat, baik dari Provinsi Kalimantan Tengah maupun daerah lain.

Dia mengatakan Kemenkes dan BPOM perlu mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak membeli atau mengkonsumsi Bajakah, sampai ada penelitian lebih lanjut terhadap tanaman tersebut apakah memang benar obat kanker atau tidak.

Baca juga: Warga Palangka Raya kecewa Akar Bajakah dilarang keluar Kalteng

Baca juga: Ini penjelasan AP II mengenai larangan pengiriman Bajakah di Bandara Tjilik Riwut

"Selain himbauan, Kemenkes dan BPOM pun harus melakukan penelitian lebih lanjut  terhadap tanaman Bajakah itu. Jika memang benar obat Kanker, maka ini aset penting negara yang harus dijaga dan dikembangkan," kata Teras.

Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu mengapresiasi riset dan upaya pelajar di Palangka Raya, dalam mengenalkan tanaman dan khasiat dari Bajakah hingga ke dunia Internasional serta meraih penghargaan yang tentunya mengharumkan nama Provinsi Kalteng.

Dia mengatakan langkah pelajar bersama gurunya, yang informasinya tidak memperjual-belikan tanaman bajakah maupun hasil risetnya, sudah sangat tepat dan harus didukung semua pihak. Masyarakat pun harapannya dapat bersabar dan bijaksana menyikapi hasil riset pelajar Palangka Raya terkait khasiat tanaman Bajakah. 

"Berikan waktu untuk melakukan penetian lebih lanjut terhadap tanaman Bajakah itu. Jika hasil penelitian benar dan terbukti khasiatnya mampu mengobati, baru kita mengkonsumsinya. Jadi, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," demikian Teras Narang.

Baca juga: Fenomena bajakah, hati-hati salah pilih akar beracun

Baca juga: Penyelamatan "Herbal Ajaib" dari rimba Kalimantan

Baca juga: Sembuhkan kanker, masyarakat Kota Palangka Raya berburu akar Bajakah