Masyarakat Kotim diimbau tidak berlebihan eksploitasi bajakah

id Masyarakat Kotim diimbau tidak eksploitasi bajakah berlebihan,DPRD Kotim,Handoyo J Wibowo,Bajakah,Sampit

Masyarakat Kotim diimbau tidak berlebihan eksploitasi bajakah

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Handoyo J Wibowo mengimbau masyarakat daerah itu untuk tidak mengeksploitasi obat tradisional penyembuh kanker yakni akar bajakah secara berlebihan.

"Obat tradisional jenis akar bajakah asal Kalimantan yang diyakini dapat mengobati penyakit kanker tersebut hendaknya dijaga kelestariannya supaya tidak punah," katanya di Sampit, Rabu.

Handoyo meminta agar tidak ada eksploitasi berlebihan terhadap obat tradisional jenis akar bajakah tersebut. Tumbuhan jenis akar yang hidup menjalar dan menggantung tersebut belum diketahui cara membudidayakannya.

Masyarakat dan pemerintah daerah harus bersikap dan bertindak bijak serta tidak serakah agar obat tradisional tersebut tidak punah. Pengambilan akar bajakah dari alamnya harus diatur.

“Sejak ditemukannya akar bajakah bisa dipergunakan untuk mengobati penyakit kanker, saya lihat ada pengambilan dari alam secara besar-besaran oleh oknum masyarakat. Itu bukan lagi untuk obat, tetapi orientasinya untuk meraup keuntungan pribadi dengan memperjualbelikan," ucapnya.

Menurut Handoyo, butuh sebuah regulasi yang mengatur semua itu agar akar bajakah dan obat tradisional lainnya yang diambil langsung dari alam tidak dieskploitasi dan diperjualbelikan dengan bebas.

Baca juga: Bajakah juga laris manis di Kotim

Baca juga: BPOM Kalteng larang penjualan Bajakah sebagai obat kanker


Pemerintah kabupaten harus mengambil langkah cepat, seperti mencegah adanya pengiriman akar bajakah keluar daerah dalam jumlah besar serta meningkatkan pengawasan di semua jalur transportasi, baik itu darat, udara dan laut.

"Pemerintah kabupaten juga perlu menjalin kerja sama dengan seluruh pihak, seperti jasa pengiriman yang berpotensi mengirim akar bajakah ke luar daerah, bahkan ke luar negeri," tegasnya.

Handoyo mengaku sepakat dan mendukung larangan membawa keluar daerah obat tradisional jenis bajakah tersebut, namun harus ada pengecualian. Jika jumlahnya dalam batasan normal dan tujuannya untuk pengobatan, maka seharusnya diberikan toleransi.

“Yang dilarang itu untuk pengiriman dalam jumlah besar, seperti di atas 5 kilogram. Pada prinsipnya, pengambilan bahan dari alam hendaknya seperlunya saja, bukan sebesar-besarnya karena akan memicu kerusakan alam di Kalteng secara luas," demikian Handoyo.

Seperti diketahui, bajakah makin populer setelah pelajar dari Kota Palangka Raya berhasil menjadi juara dunia dalam sebuah lomba dengan mengusung hasil penelitian bajakah terbukti mampu membunuh sel kanker. Sejak saat itu, banyak warga di Kalimantan Tengah mencari bajakah untuk pengobatan maupun dijual.