PDIP dan Golkar pimpinan sementara DPRD Kalsel

id PDIP dan Golkar pimpinan sementara DPRD Kalsel,PDIP dan Golkar, DPRD Kalsel

PDIP dan Golkar pimpinan sementara DPRD Kalsel

Suasana persidangan perdana DPRD Kalsel periode 2019 - 2024. Deretan depan nomor tiga dari kanan Ketua sementara, H Supian HK, sedangkan nomor satu dan dua masing-masing Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin serta Gubernur setempat, H Sahbirin Noor. (Antaranewskalsel/syamsuddin hasan)

Banjarmasin (ANTARA) - Politikus Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing H Supian HK dan M Syarifuddin menjadi pimpinan sementara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2019 - 2024.

Jabatan pimpinan sementara tersebut sesudah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohannes Ether Binti. SH, M.Hum pada rapat paripurna istimewa lembaga legislatif itu di Banjarmasin, Senin.

Sesuai peraturan perundang-undangan bahwa pemenang pemilu berhak menduduki jabatan ketua, maka untuk sementara Ketua DPRD Kalsel dari Partai Golkar yaitu Dr (HC) H Supian HK SH MH, sedangkan Wakil Ketuanya M Syarifuddin (PDIP).

Sementara hasil Pemilu 2019 sebagai pemenang atau yang berhasil meraih keanggotaan DPRD Kalsel sebanyak 55 orang itu adalah sembilan partai politik (parpol).

Kesembilan parpol tersebut dari Partai Golkar 12 orang, PDIP tujuh, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing enam orang.

Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing lima orang, Partai Nasional Demokrat (NasDem) empat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta Partai Demokrat masing-masing tiga dan Hanura satu orang.

Sementara keterwakilan kaum muslimin sebanyak 11 orang atau sekitar 20 persen dari 55 anggota DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 sedikit mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan periode 2014 - 2019 yang ketika itu cuma sembilan orang.

Keterwakilan kaum muslimin di DPRD Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan terbagi tujuh daerah pemilihan (dapil) itu terbanyak dari Partai Golkar dan Gerindra masing-masing sebanyak tiga orang.

Kemudian PAN dan NasDem masing-masing dua orang, serta dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) satu orang.

Sejumlah 11 orang keterwakilan kaum perempuan tersebut hanya petahana yaitu dari Partai Golkar dan NasDem masing-masing dua, serta Gerindra satu orang.