Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi menyita sejumlah benda tajam dari Asrama Rusunawa, Distrik Heram, Jayapura, Papua, usai menggeledah asrama tersebut.
Barang bukti yang disita diantaranya samurai, parang, sabit, pipa besi, badik, tulang kasuari, ketapel, baju TNI, celana TNI, baju loreng, kampak, balok paku, tombak, tongkat polisi.
Selain itu juga disita bendera KNPB, tas noken bintang kejora, gelang bercorak bintang kejora, helm corak bintang kejora, celana loreng, pisau, anak panah, busur, kelereng.
Penyitaan barang bukti itu dilakukan dalam penggeledahan Asrama Rusunawa karena diduga asrama tersebut dijadikan persembunyian para pelaku kericuhan di Papua.
Penggeledahan yang dipimpin Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav ini turut diawasi oleh Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja.
Dedi Prasetyo mengatakan dengan ditemukannya barang bukti senjata tajam di asrama, kuat dugaan bahwa kericuhan di Jayapura pada Kamis 29 Agustus 2019 silam telah direncanakan.
"Pelaku-pelaku kericuhan memang mendesain kerusuhan di Jayapura," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Dedi menyebut asrama tersebut diduga kerap menjadi tempat persembunyian para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan menampung hasil kejahatan curanmor.
"Pasca penggeledahan, kesiapsiagaaan lebih ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, karena yang bermukim (di asrama) selain dari mahasiswa, ada kelompok pelaku kejahatan dan aktivis separatis sehingga perlu diawasi," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Kobar serahkan hibah gedung rusunawa kepada RSSI Pangkalan Bun
Senin, 22 Januari 2024 17:43 Wib
Seorang balita tewas terjatuh dari lantai 11 rusunawa di Cakung
Senin, 29 Agustus 2022 12:05 Wib
Pemkab Bartim manfaatkan rusunawa jadi rumah sakit darurat COVID-19
Jumat, 24 September 2021 6:10 Wib
Rusunawa difungsikan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 Bartim
Sabtu, 3 Oktober 2020 8:34 Wib
Rusunawa Muara Teweh akan menjadi ruang isolasi
Senin, 6 Juli 2020 21:51 Wib
Warga tetap menolak rusunawa dijadikan tempat karantina pasien COVID-19
Jumat, 3 Juli 2020 15:58 Wib
Meski ditolak, rusunawa tetap jadi tempat karantina COVID-19 di Bartim
Selasa, 30 Juni 2020 17:44 Wib
Warga Bartim tolak rusunawa jadi tempat karantina pasien COVID-19
Sabtu, 27 Juni 2020 16:20 Wib