Memasyarakatkan hukum di Kalteng melalui lomba kadarkum

id Kemenkum ham, hak asasi manusia, kementerian hukum, ilham djaya, kadarkum, keluarga sadar hukum, palangka raya, kalteng, kalimantan tengah, kanwil, ja

Memasyarakatkan hukum di Kalteng melalui lomba kadarkum

Pemukulan gong oleh Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy didampingi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalteng Ilham Djaya menandai dimulainya lomba kadarkum tingkat provinsi, Palangka Raya, Kamis, (26/9/2019). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan lomba keluarga sadar hukum (kadarkum) tingkat provinsi tahun 2019 di Palangka Raya.

"Lomba ini merupakan salah satu kegiatan yang bermanfaat sebagai sarana dan upaya untuk lebih memasyarakatkan hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalteng Ilham Djaya, Kamis.

Kadarkum merupakan wadah yang berfungsi menghimpun masyarakat dan dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya.

Lomba kadarkum tingkat provinsi yang digelar itu, diikuti sebanyak 14 peserta dari kabupaten/kota se-Kalteng. Nantinya yang berhasil menjadi pemenang berhak mewakili Kalteng pada lomba kadarkum tingkat nasional di Jakarta.

"Kami berharap dengan pelaksanaan lomba itu, berdampak pada peningkatan pengetahuan dan wawasan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan," terangnya.

 
Penyerahan cenderamata dari Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalteng Ilham Djaya (kanan) kepada Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy yang mewakili pemprov, Palangka Raya, Kamis, (26/9/2019). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Kemudian terciptanya budaya hukum yang memacu peningkatan kualitas kesadaran dan ketaatan hukum di masyarakat. Melalui proses itu diyakini masyarakat akan memahami tentang hak maupun kewajiban dengan baik.

Lebih lanjut, Ilham menuturkan, pembangunan hukum sebagai bagian integral dari sistem pembangunan nasional secara strategis, merupakan landasan hukum dan menjadi perekat pada pembangunan bidang lainnya.

Dalam pelaksanaannya, harus dilakukan secara komprehensif mencakup substansi, kelembagaan, budaya, serta penegakkan hukum secara tegas dan konsisten, dengan tetap menunjung tinggi HAM.

Aktualisasi fungsi hukum juga diharapkan sebagai sarana pembaharuan dan pembangunan, instrumen penyelesaian masalah secara adil, serta sebagai pengatur perilaku masyarakat untuk menghormati hukum dapat tercapai.

"Lomba ini merupakan yang ketiga kalinya kami laksanakan, setelah sebelumnya pernah digelar pada tahun 2011 dan 2015," ungkapnya di sela pembukaan lomba kadarkum tingkat provinsi tersebut.

Pembukaan kegiatan itu, dihadiri oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diwakili Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy, bupati dan para pejabat lainnya.