Dua kecamatan baru di Kabupaten Nunukan resmi dibentuk

id Kalimantan Utara, Kabupaten Nunukan,Dua kecamatan baru di Kabupaten Nunukan resmi dibentuk

Dua kecamatan baru di Kabupaten Nunukan resmi dibentuk

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid (kanan) menerima dokumen kode wilayah dari Kemendagri untuk dua kecamatan yang baru dimekarkan yakni Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu pada Sabtu (12/10)

Nunukan (ANTARA) - Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 138/5505/BAK tertanggal 24 September 2019 telah memberikan kode wilayah pada dua kecamatan hasil pemekaran baru di Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yakni Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu.

Kecamatan Lumbis Pansiangan dengan kode wilayah 65.03.20 menaungi 13 desa yakni Sumantobol, Nantukidan, Labang, Sumantipal, Ngawol, Bululaun Hilir, Lagas, Panas, Langgason, Tantalujuk, Tambalang Hulu, Kuyo dan Bokok. Sedangkan Kecamatan Lumbis Hulu dengan kode 65.30.21 menaungi 10 desa yaitu Tau Lumbis, Lipaga, Bululaun Hulu, Kalisun, Mamasin, Sibalu, Duyan, Tuntulibing, Tetagas dan Kabungolor.

Surat pemberian kode wilayah ini ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Eko Subowo. Dua kecamatan baru ini menjadi salah satu kado istimewa pada HUT Ke-20 Kabupaten Nunukan, kata Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid di Nunukan, Minggu.

Ia menyebutkan, setelah dua kecamatan baru ini resmi terbentuk di mana telah mendapatkan kode wilayah dari Kemendagri maka Kabupaten Nunukan sudah punya 21 kecamatan.

Pemekaran kedua kecamatan dari Kecamatan Lumbis Ogong berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019. "Terbentuknya dua kecamatan baru yakni Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu merupakan salah satu kado istimewa pada peringatan HUT Ke-20 Kabupaten Nunukan," ujar Laura sapaan Bupati Nunukan.

Laura mengatakan, pemekaran kecamatan sebagai salah satu langkah Pemkab Nunukan meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat karena pelayanan semakin dekat di daerah itu.

Sebagaimana diketahui, pelayanan pada masyarakat di Kecamatan Lumbis Ogong selama ini sangat sulit bagi daerah-daerah yang jauh dari ibu kota kecamatan karena sulitnya sarana transportasi.

Bupati Nunukan mengharapkan, setelah Kecamatan Lumbis Ogong dimekarkan menjadi tiga kecamatan maka kesejahteraan masyarakat semakin membaik dengan dekatnya pelayanan administrasi pemerintahan.