DPRD Kotim telusuri kendala pengoperasian sejumlah pasar

id DPRD Kotim telusuri kendala pengoperasian sejumlah pasar,Pemkab Kotim,Bupati Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit

DPRD Kotim telusuri kendala pengoperasian sejumlah pasar

Bangunan pasar eks Mentaya di Jalan Jenderal Achmad Yani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng belum dioperasikan sejak diresmikan pada 2015 lalu. ANTARA/Untung Setiawan

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Syahbana berjanji akan menelusuri lebih jauh kendala rencana pengoperasian beberapa pasar yang ada di kabupaten itu.

"Kami menduga penundaan pengoperasian beberapa pasar di Kotawaringin Timur karena ada masalah. Hal itulah yang akan kami cari tahu karena sampai saat ini pihak pemerintah kabupaten sendiri tidak pernah mau berterus terang," katanya di Sampit, Rabu.

Sebelumnya pada pertengahan September lalu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana mengoperasikan sebanyak 10 pasar yang tersebar di beberapa kecamatan di daerah itu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

Sepuluh pasar yang rencananya akan dioperasikan secara bersamaan pada pertengahan September 2019 lalu tersebut adalah pasar pedagang kuliner Pusat Jajanan Serba Ada, kawasan pertokoan ikon patung jelawat, pasar eks Mentaya, Pasar Rakyat Mentaya, Pasar Rakyat Kota Besi.

Kemudian, pasar rakyat di Pundu, Bagendang Hulu, Simpang Sebabi, Kuala Kuayan, dan pasar lama di wilayah Kecamatan Parenggean.

Pengoperasian 10 pasar tersebut sebelumnya telah diajukan oleh  Dinas Perdagangan dan Perindustrian kepada Bupati Kotawaringin Timur untuk diterbitkan surat keputusan. Dari 10 yang diajukan tersebut, informasinya baru beberapa yang telah beroperasi.

Untuk Pasar Eks Mentaya pembangunannya sudah lama selesai dikerjakan. Bangunan pasar yang berada di pusat Kota Sampit tersebut dikerjakan dengan sistem tahun jamak dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp25,9 miliar lebih.

"Sejak bangunan pasar itu diresmikan pada 2015 lalu, sampai saat ini belum berfungsi. Bahkan di beberapa bagian bangunan pasar itu sekarang ada yang mulai rusak. Tidak hanya itu saja, bangunan pasar itu sekarang sebagai tempat buang air kecil," ucapnya.

Kerusakan bangunan pasar eks Mentaya berpotensi merugikan daerah. Jika memang tidak dioperasikan karena persoalan tidak tertampungnya sejumlah pedagang, maka seharusnya sudah bisa diatasi tanpa harus mengorbankan bangunan itu hingga terbengkalai begitu saja.

Syahbana mendesak pemerintah kabupaten dalam waktu dekat ini mencarikan solusi untuk pemanfaatan bangunan pasar eks Mentaya yang berada di Jalan Jenderal Achmad Yani Sampit tersebut supaya tidak seperti bangunan tak berguna di tengah kota.

Baca juga: DPRD Kotim minta direksi BUMD paparkan perencanaan penggunaan modal

Baca juga: Legislator minta Pemkab Kotim atasi kekurangan tenaga kesehatan


Menurut Syahbana, semangat awal pembangunan gedung pasar itu rencananya untuk menata pedagang di sekitar Taman Kota Sampit.

Tahun 2013, DPRD dan Pemkab Kotim menyepakati pembangunannya melalui anggaran tahun jamak. Pagu yang dialokasikan saat itu sebesar Rp 27 miliar. Namun, dalam proses tender, proyek ditawar menjadi Rp 25,9 miliar yang diposkan di Dinas PUPR Kotawaringin Timur.

Proyek tersebut dimenangi PT Menara Agung Pusaka, kontraktor asal Jakarta. Bangunan tersebut dikerjakan selama tiga tahun sejak 2013 dan diresmikan pada akhir masa jabatan periode pertama Bupati Supian Hadi pada 2015.

Baca juga: DPRD Kotim desak pemkab dan pemprov selesaikan konflik perkebunan