Balikpapan (ANTARA) - Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto mengimbau masyarakat untuk tenang dan percaya hukum, serta tidak menyebarluaskan gambar atau video yang dapat memperkeruh suasana di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Imbauan ini berkenaan dengan unjuk rasa sekelompok orang di Pelabuhan Ferry Penajam pada Rabu siang. Unjuk rasa tersebut menuntut diberlakukannya denda adat kepada pelaku penikaman dalam perkelahian kelompok pemuda pada 9 Oktober lalu.
"Mohon juga percayakan proses penanganan permasalahan ini kepada kami penegak hukum," sambung Kapolda Priyo.
Pelaku penikaman sendiri sudah ditahan di Polres PPU pada kesempatan pertama. Seperti dijelaskan Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sabil Umar, pelaku utama yang bernama Riki Zulfiar (18), seorang pengangguran warga Penajam ditangkap di Balikpapan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban,” jelas Kapolres Sabil. Selain Riki, polisi juga mengamankan tiga rekannya atas kepemilikan senjata tajam.
Kapolda Priyo melanjutkan himbauannya dengan meminta masyarakat Penajam khususnya agar tenang dan sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dan tidak melakukan upaya-upaya di luar koridor hukum, atau bahkan melanggar hukum,” tegas Kapolda.
Sebelumnya, kelompok pengunjuk rasa di Pelabuhan Ferry sempat merusak loket penjualan tiket perahu klotok dan speedboat, yang berujung pada penghentian operasional pelabuhan.
Hal tersebut membuat Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, bahkan juga Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra turun langsung menemui pengunjuk rasa. Mereka menawarkan dengar pendapat di Kantor Pemkab PPU, namun para pengunjuk rasa tidak sepakat.
Pada pukul 15.30, jumlah para pengunjuk rasa terus bertambah dan mulai melakukan aksi pembakaran. Loket tiket yang sudah dirusak tadi dibakar.
“Pada pukul 17.15 Wita Kapolda Kaltim tiba di lokasi dan langsung melakukan komando untuk mengendalikan situasi,” tutur Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Pada pukul 19.00 situasi sudah terkendali dan para pengunjuk rasa pun bubar.
Berita Terkait
Menpan RB sebut pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap hingga 2029
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
KPK panggil delapan saksi suap pengadaan jalan di Kaltim
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
2.086 hektare tanah IKN masih bermasalah
Selasa, 16 April 2024 15:51 Wib
Papua Barat ditawarkan bangun kantor penghubung di penyangga IKN
Kamis, 4 April 2024 17:57 Wib
Gen Z dan milenial tertarik pindah ke IKN
Senin, 18 Maret 2024 22:21 Wib
Stanford University mulai bangun kampus di IKN pada Mei 2024
Jumat, 8 Maret 2024 14:41 Wib
AHY: Pembangunan jalan di Kaltim dibutuhkan guna gerakkan ekonomi
Sabtu, 2 Maret 2024 12:34 Wib
Inggris dukung IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua
Senin, 26 Februari 2024 18:22 Wib