Pemkab Kotim diminta lebih terbuka dalam pembahasan anggaran

id Pemkab Kotim diminta lebih terbuka dalam pembahasan anggaran,DPRD Kotim,Rimbun,APBD,Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit

Pemkab Kotim diminta lebih terbuka dalam pembahasan anggaran

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menyampaikan interupsi saat rapat paripurna terkait pembahasan anggaran, Rabu (13/11/2019). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rimbun meminta pemerintah kabupaten lebih terbuka dalam pembahasan anggaran sehingga semua masalah yang muncul bisa dicarikan solusinya bersama-sama.

"Seperti masalah defisit anggaran APBD 2020 yang tadinya 3,2 persen, belakangan tiba-tiba disebutkan menjadi 10 persen. Ini harus dijelaskan sebenarnya apa yang terjadi? Ini harus diluruskan karena rumor beredar di masyarakat sudah macam-macam, bahkan yang menyebut kita terancam bangkrut," kata Rimbun di Sampit, Rabu.

Rimbun adalah legislator pertama yang dengan lantang mempertanyakan masalah ini saat rapat paripurna pada Rabu pagi. Dia menyampaikan interupsi meminta penjelasan kepada eksekutif, sekaligus meminta rapat ditunda dan dijadwalkan ulang.

Empat anggota dewan lainnya juga menyampaikan hal senada dengan Rimbun. Setelah sempat diskors dua jam dan diadakan pertemuan antara tim anggaran eksekutif dengan Badan Anggar DPRD, Rudianur yang memimpin rapat paripurna akhirnya mengumumkan bahwa rapat ditunda dan akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah.

Menurut Rimbun, tim anggaran eksekutif harus terbuka tentang apapun perkembangan kondisi keuangan daerah. Jangan sampai DPRD selaku mitra kerja, justru lebih dulu mendapat rumor beredar di masyarakat dibanding informasi resmi dari tim anggaran eksekutif atau pemerintah kabupaten.

Politisi PDIP ini meyakinkan bahwa DPRD juga bertanggung jawab terkait kondisi daerah ini, termasuk dalam hal keuangan. Untuk itu DPRD harus tahu kondisinya sehingga bisa membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi.

Terkait defisit anggaran yang terlalu besar, menurutnya akan menjadi perhatian bersama. Semua pihak harus terbuka sehingga bisa dicari solusi terbaik dan langkah-langkah yang diambil diharapkan membawa dampak positif untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah pada APBD 2020 nanti.

Baca juga: Ini alasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim ikut bertarung di pilkada
Baca juga: Pemkab Kotim diminta normalisasi sungai di Sampit cegah banjir

Rimbun juga mengingatkan tim anggaran untuk menjalankan mekanisme sesuai aturan terkait pelaksanaan anggaran. Salah satunya adalah menyampaikan secara resmi dan membahasnya bersama DPRD, khususnya melalui Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur.

"Semua mekanisme harus kita jalankan. Jangan sampai ada yang terlewatkan agar penyusunan anggaran kita ini tidak dikatakan cacat hukum. Saya yakin kita memahami itu semua," tegas Rimbun.

Rimbun berterima kasih masukan yang disampaikannya terkait kondisi saat ini bisa diterima dalam rapat tersebut. Dia berharap rapat gabungan yang dilakukan nanti akan menghasilkan solusi terbaik untuk mengurangi defisit anggaran pada APBD 2020 nanti.

Baca juga: Agenda DPRD Kotim terpaksa dijadwalkan ulang akibat polemik defisit anggaran