Komisi III DPR RI pertanyakan masalah perizinan di Kalteng

id kalimantan tengah,kalteng,dpr ri,Desmond J Mahesa,Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa

Komisi III DPR RI pertanyakan masalah perizinan di Kalteng

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menjelaskan tujuan kunjungan kerjanya ke Mapolda Kalteng, Jumat (29/11/19). (ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng).

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa beserta rombongan, melakukan kunjungan kerja ke Markas Polisi Daerah Kalimantan Tengah untuk mendapatkan berbagai informasi di provinsi ini, khususnya adanya dugaan pembukaan perkebunan kelapa sawit tidak sesuai dengan luasan izin yang dikeluarkan.

"Di Kalteng mengenai kebocoran pendapatan negara, kami yakin salah satunya tidak tertibnya masalah perizinan," kata Desmond usai melakukan dialog dengan pejabat Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalteng di Palangka Raya, Jumat.

Dalam dialog itu juga, angota Komisi III DPR RI juga membahas bagaimana dua instansi penegak hukum tersebut bisa meningkatkan pendapatan negara setiap tahunnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan sejumlah pertanyaan-pertanyaan terhadap Polda dan Kejaksaan dalam mensuport dalam tugas dan wewenang mereka.

"Ada tiga yang dibahas sebenarnya, pertama masalah perizinan perusahaan kebun kelapa sawit yang berdampak karhutla, ilegal mining dan mengenai perpajakan," beber Desmon.

Dia berharap, dengan adanya kunjungan Komisi III DPR RI selain mensuport kinerja aparat penagak hukum dan pertemuan tersebut juga sangat bermanfaat dan menguatkan kepastian investasi di daerah.

Baca juga: Cegah paham radikal, Empat pilar kebangsaan harus terus dikampanyekan

"Di Kalteng memang kebocoran-kecoboran pendapatan negara salah satunya ya di izin perkebunan kelapa sawit yang tidak sesuai itu. Kedepan semuanya bisa dibenahi dan pendapatan negara semakin bertambah," kata dia.

Dengan adanya dialog dan tukar pikiran yang dilakukan Komisi III DPR RI dan dua aparat penegak hukum di Kalteng, apa yang diinginkan oleh ke pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin bisa dilaksanakan aparat penegak hukum di daerah itu.

"Semoga dengan adanya hal ini apa yang di inginkan presiden Joko Widodo bida diterapkan sehingga pendapatan daerah semakin membaik setiap tahunnya," demikian Desmon.

Baca juga: DPR RI tinjau kesiapan sirkuit MotoGP Mandalika

Baca juga: Kurangnya blanko KTP-el jelang pilkada Kalteng, bakal dibahas bersama Kemendagri