BP Jamsostek-Amaris beri diskon 50 persen bagi peserta aktif
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang kini disebut BPJAMSOSTEK di Kantor Cabang Palangka Raya bekerja sama dengan Amaris Hotel Palangka Raya memberikan diskon hingga 50 persen bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif yang menginap di hotel tersebut.
"Program ini berlaku sejak 1 Desember 2019 hingga 31 Desember 2020. Jika dimungkinkan nantinya program ini dapat diperpanjang," kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Palangka Raya, Royyan Huda di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menerangkan, syarat untuk mendapat diskon sewa tarif sebesar 50 persen untuk menginap di Amaris Hotel Palangka Raya itu hanya dengan menunjukkan kartu kepesertaan yang dimiliki peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Diskon 50 persen bagi peserta BPJAMSOSTEK ini juga telah tertuang dalam perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya dengan Manajemen Amaris Hotel Palangka Raya di sela acara peluncuran BPJAMSOSTEK "Corner" di Palangka Raya.
"Diskon ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan dan layanan tambahan para peserta BPJAMSOSTEK. Melalui program ini kami juga berharap pekerja yang belum mendaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera mendaftar," katanya.
Manajer Amaris Holtel Palangka Raya, Andi Febriyoko menerangkan pihaknya mendukung penuh program tersebut karena dinilai bermanfaat bagi masyarakat terutama para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Jadi para peserta BPJAMSOSTEK saat menginap di Amaris Hotel Palangka Raya tak lagi membayar kamar senilai Rp660.000 per malam melainkan hanya setengah harga atau senilai Rp330.000 per kamar. Diskon ini tidak mengurangi layanan apapun yang kami berikan," kata Andi usai penandatanganan kerja sama.
Di sisi lain, dalam menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 pihak Amaris Hotel Palangka Raya juga meluncurkan program diskon 35 persen bagi masyarakat yang menginap di hotel tersebut.
"Diskon 35 persen ini berlaku pada 23 hingga 27 Desember 2019. Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat sehingga suka cita natal dapat dinikmati seluruh warga di Palangka Raya," katanya.
"Program ini berlaku sejak 1 Desember 2019 hingga 31 Desember 2020. Jika dimungkinkan nantinya program ini dapat diperpanjang," kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Palangka Raya, Royyan Huda di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menerangkan, syarat untuk mendapat diskon sewa tarif sebesar 50 persen untuk menginap di Amaris Hotel Palangka Raya itu hanya dengan menunjukkan kartu kepesertaan yang dimiliki peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Diskon 50 persen bagi peserta BPJAMSOSTEK ini juga telah tertuang dalam perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya dengan Manajemen Amaris Hotel Palangka Raya di sela acara peluncuran BPJAMSOSTEK "Corner" di Palangka Raya.
"Diskon ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan dan layanan tambahan para peserta BPJAMSOSTEK. Melalui program ini kami juga berharap pekerja yang belum mendaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera mendaftar," katanya.
Manajer Amaris Holtel Palangka Raya, Andi Febriyoko menerangkan pihaknya mendukung penuh program tersebut karena dinilai bermanfaat bagi masyarakat terutama para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Jadi para peserta BPJAMSOSTEK saat menginap di Amaris Hotel Palangka Raya tak lagi membayar kamar senilai Rp660.000 per malam melainkan hanya setengah harga atau senilai Rp330.000 per kamar. Diskon ini tidak mengurangi layanan apapun yang kami berikan," kata Andi usai penandatanganan kerja sama.
Di sisi lain, dalam menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 pihak Amaris Hotel Palangka Raya juga meluncurkan program diskon 35 persen bagi masyarakat yang menginap di hotel tersebut.
"Diskon 35 persen ini berlaku pada 23 hingga 27 Desember 2019. Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat sehingga suka cita natal dapat dinikmati seluruh warga di Palangka Raya," katanya.