BPJS-Pemprov Kalteng dorong ekosistem JKN semakin kuat
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong ekosistem program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin kuat.
Melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Sabtu malam diterangkan, kolaborasi Pemprov Kalteng dan BPJS Kesehatan ini salah satunya dengan dilaksanakannya Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitasi Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.
"Kami ekosistem yang sehat dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkat," kata
Asisten Deputi Bidang Jaminan Pelayanan Kedeputian Wilayah VIII BPJS Kesehatan Dwi Hesti Yuniarti.
Hesti mengatakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan dengan maksimal guna meningkatkan kualitas mutu layanan yang ada pada Program JKN.
Menurutnya, selain melalui upaya kuratif dan rehabilitatif, juga penting untuk fokus terhadap upaya promotif dan preventif kepada seluruh peserta Program JKN.
"Terkait tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 ini, kami berharap dukungan yang diberikan oleh seluruh pihak dapat berjalan dengan lancar demi peningkatan kualitas mutu layanan pada Program JKN," katanya.
Menurut dia, dengan dukungan tersebut dapat memastikan bahwa seluruh Peserta JKN bisa dengan mudah mendapatkan akses layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya.
Namun selain pemberian akses terhadap pelayanan kesehatan, kami berharap seluruh pihak dapat meningkatkan upaya promotif dan preventif sejak dini karena upaya tersebut juga merupakan bagian dari Program JKN.
Sebagai langkah awal dalam mendorong ekosistem Program JKN makin sehat di Kalteng Hesti menyampaikan hambatan-hambatan dalam pemberian layanan Kesehatan.
Baca juga: RS Siloam Palangka Raya tetap layani pasien BPJS Kesehatan kelas III
Hingga saat ini di Kalteng sudah 350 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Diantaranya sebanyak 303 FKTP telah menerapkan sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
"Kemudian sebanyak 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) diantaranya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan 27 diantaranya juga sudah menerapkan sistem antrean online terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN," katanya.
Namun tantangan terhadap layanan kesehatan saat ini di Kalteng yang masih menjadi perhatian untuk kita semua adalah terhadap ketersediaan obat. Hal ini perlu terus kita dorong demi peningkatan kualitas mutu layanan Program JKN.
Hesti juga berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan melakukan upaya pencegahan kecurangan dalam Program JKN diantaranya dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul mengusulkan, adanya koordinasi yang baik antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan terkait implementasi aplikasi antrean online, yang mana dapat dilakukan evaluasi dalam implementasinya.
Dimana dalam antrean online ini rumah sakit bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada Peserta JKN. Misal seperti ketepatan jadwal praktek dokter di poli untuk mengurangi waktu tunggu pasien.
“Saat ini, mutu layanan di rumah sakit menggunakan sistem antrean online sudah bagus, namun masih perlu dilakukan monitoring dan evaluasi agar menjadi lebih optimal. Tentu dalam implementasinya memerlukan keterlibatan dari masing-masing manajemen rumah sakit,” kata Suyuti.
Adapun dukungan dari Dinas Kesehatan Kalteng terkait optimalisasi pelayanan adalah dari segi SDM dengan memberikan kesempatan para dokter khususnya yang ada di RSUD Doris Sylvanus untuk sekolah spesilistik guna melengkapi kebutuhan yang diperlukan.
"Kemudian, sudah mempunyai tiga rumah sakit provinsi yaitu RSUD dr. Doris Sylvanus di Kota Palangka Raya, RS Jiwa Kalawa Atei di Kabupaten Pulang Pisau, dan RSUD Hanau di Kabupaten Seruyan. Selanjutnya mungkin bisa dilibatkan Disnaker untuk sinergi lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan tegaskan KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Baca juga: BPJS Kesehatan sebut KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Sabtu malam diterangkan, kolaborasi Pemprov Kalteng dan BPJS Kesehatan ini salah satunya dengan dilaksanakannya Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitasi Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.
"Kami ekosistem yang sehat dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkat," kata
Asisten Deputi Bidang Jaminan Pelayanan Kedeputian Wilayah VIII BPJS Kesehatan Dwi Hesti Yuniarti.
Hesti mengatakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan dengan maksimal guna meningkatkan kualitas mutu layanan yang ada pada Program JKN.
Menurutnya, selain melalui upaya kuratif dan rehabilitatif, juga penting untuk fokus terhadap upaya promotif dan preventif kepada seluruh peserta Program JKN.
"Terkait tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 ini, kami berharap dukungan yang diberikan oleh seluruh pihak dapat berjalan dengan lancar demi peningkatan kualitas mutu layanan pada Program JKN," katanya.
Menurut dia, dengan dukungan tersebut dapat memastikan bahwa seluruh Peserta JKN bisa dengan mudah mendapatkan akses layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya.
Namun selain pemberian akses terhadap pelayanan kesehatan, kami berharap seluruh pihak dapat meningkatkan upaya promotif dan preventif sejak dini karena upaya tersebut juga merupakan bagian dari Program JKN.
Sebagai langkah awal dalam mendorong ekosistem Program JKN makin sehat di Kalteng Hesti menyampaikan hambatan-hambatan dalam pemberian layanan Kesehatan.
Baca juga: RS Siloam Palangka Raya tetap layani pasien BPJS Kesehatan kelas III
Hingga saat ini di Kalteng sudah 350 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Diantaranya sebanyak 303 FKTP telah menerapkan sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
"Kemudian sebanyak 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) diantaranya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan 27 diantaranya juga sudah menerapkan sistem antrean online terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN," katanya.
Namun tantangan terhadap layanan kesehatan saat ini di Kalteng yang masih menjadi perhatian untuk kita semua adalah terhadap ketersediaan obat. Hal ini perlu terus kita dorong demi peningkatan kualitas mutu layanan Program JKN.
Hesti juga berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan melakukan upaya pencegahan kecurangan dalam Program JKN diantaranya dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul mengusulkan, adanya koordinasi yang baik antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan terkait implementasi aplikasi antrean online, yang mana dapat dilakukan evaluasi dalam implementasinya.
Dimana dalam antrean online ini rumah sakit bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada Peserta JKN. Misal seperti ketepatan jadwal praktek dokter di poli untuk mengurangi waktu tunggu pasien.
“Saat ini, mutu layanan di rumah sakit menggunakan sistem antrean online sudah bagus, namun masih perlu dilakukan monitoring dan evaluasi agar menjadi lebih optimal. Tentu dalam implementasinya memerlukan keterlibatan dari masing-masing manajemen rumah sakit,” kata Suyuti.
Adapun dukungan dari Dinas Kesehatan Kalteng terkait optimalisasi pelayanan adalah dari segi SDM dengan memberikan kesempatan para dokter khususnya yang ada di RSUD Doris Sylvanus untuk sekolah spesilistik guna melengkapi kebutuhan yang diperlukan.
"Kemudian, sudah mempunyai tiga rumah sakit provinsi yaitu RSUD dr. Doris Sylvanus di Kota Palangka Raya, RS Jiwa Kalawa Atei di Kabupaten Pulang Pisau, dan RSUD Hanau di Kabupaten Seruyan. Selanjutnya mungkin bisa dilibatkan Disnaker untuk sinergi lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan tegaskan KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Baca juga: BPJS Kesehatan sebut KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan