RSUD Palangka Raya-BPJS Ketenagakerjaan lindungi tenaga kerja non-ASN lewat Jamsostek

id bpjamsostek,bpjs kesehatan,palangka raya,rsud kota palangka raya,kalteng,kalimantan tengah

RSUD Palangka Raya-BPJS Ketenagakerjaan lindungi tenaga kerja non-ASN lewat Jamsostek

Penandatanganan naskah kerja sama antara RSUD Kota Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Palangka Raya bekerja sama dalam melindungi tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

"Perlindungan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan sosial bagi tenaga kerja non-ASN maupun tenaga kerja lainnya di lingkungan RSUD," kata Direktur RSUD Palangka Raya dr Abram Sidi Winasis di Palangka Raya, Senin.

Penandatanganan naskah kerja sama ini dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Subhan Adinugroho dan dr Abram Sidi Winasis.

Abram menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bukti komitmen RSUD Palangka Raya dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan yang layak bagi seluruh pegawainya.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di lingkungan RSUD, khususnya yang berstatus non-ASN, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, baik kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” katanya.

Baca juga: Palangka Raya masuk 10 kota paling toleran di Indonesia kategori luar Pulau Jawa

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, mengapresiasi langkah RSUD Palangka Raya yang terus aktif mendukung program perlindungan ketenagakerjaan.

Menurut dia sinergi antara BPJS dan RSUD akan memberikan dampak positif dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor pelayanan publik.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga menjadi contoh nyata bahwa setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk dilindungi dan dihargai,” kata Subhan.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di bidang kesehatan, yang selama ini menjadi ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya perpanjangan MoU ini, diharapkan sinergi antara RSUD Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus terjalin secara berkelanjutan dan lebih optimal ke depannya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya sukses turunkan angka prevalensi stunting

Baca juga: BPJS Kesehatan - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya perkuat sinergi program jaminan sosial

Baca juga: PLN UID Kalselteng bagikan 3.823 paket daging kurban


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.