Legislator Gumas dorong masyarakat daftarkan diri jadi PPK

id Iceu Purnamasari ,Legislator Kabupaten Gunung Mas,Legislator Gumas dorong masyarakat daftarkan diri jadi PPK

Legislator Gumas dorong masyarakat daftarkan diri jadi PPK

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, baru-baru ini. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari mendorong masyarakat di kabupaten itu untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020.

Sebab, ada banyak manfaat yang akan didapat jika seseorang menjadi PPK, salah satunya adalah membentuk mental baja, kata Iceu saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

“Apapun pekerjaan kita pasti ada tanggungjawabnya. Secara khusus tanggungjawab PPK sangat besar, karena PKK mempertanggungjawabkan suara atau pilihan masyarakat,” tambah politisi Partai Golongan Karya ini.

Baca juga: Wabup Gumas ajak petani tanam jagung untuk menambah penghasilan

Menjadi PPK juga akan membuat seseorang belajar untuk bekerjasama dengan orang lain, karena PPK harus bisa berkoordinasi dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten, Panitia Pemungutan Suara di tingkat desa/kelurahan, dan lainnya.

Menurut perempuan kelahiran Kota Kuala Kurun, Kecamatan Kurun ini, dengan menjadi PPK seseorang juga akan mendapat banyak ilmu pengetahuan, pengalaman, menambah pertemanan dengan berbagai pihak, dan berbagai manfaat lainnya.

“Saya bisa mengatakan manfaatnya sangat banyak, karena saya sendiri pernah beberapa kali menjadi PPK,” beber legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.

Oleh sebab itu, legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mendorong masyarakat yang memenuhi persyaratan agar mau mendaftarkan diri sebagai PPK.

“Sebagai warga negara yang baik, kita semua wajib mensukseskan pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020. Salah satu caranya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu, baik itu PPK maupun PPS,” tuturnya.

Baca juga: SMP di Gumas perlu pengadaan meja dan kursi belajar

Lebih lanjut, dia juga berharap kaum perempuan di kabupaten itu mau berpartisipasi menjadi PPK dan ada keterlibatan kaum perempuan di tiap PPK, karena sudah menjadi tugas seluruh masyarakat untuk mensukseskan pilkada.

“Masyarakat termasuk kaum perempuan jangan ragu untuk mendaftarkan diri menjadi PPK, karena dengan keikutsertaan kita artinya kita turut mendukung proses demokrasi melalui pemilihan umum,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson mengatakan pihaknya memerlukan 60 orang PPK untuk pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020. Nantinya satu kecamatan akan ada lima orang PPK.

“Pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada 18 hingga 24 Januari 2020, saya harap nantinya banyak yang mendaftar supaya yang terpilih benar-benar mereka yang berkualitas. Untuk keterangan lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi kami,” demikian Stepenson.

Baca juga: Penyerahan DPA 2020 ke 39 perangkat daerah Gumas

Baca juga: Tidak semua kecamatan di Gumas bisa lakukan perekaman e-KTP

Baca juga: DPRD Gumas ajak generasi muda cintai warisan leluhur