Begini kronologis anak bunuh ibu kandung di Pulang Pisau

id Begini kronologis anak bunuh ibu kandung di Pulang Pisau,Pulang Pisau,Pembunuhan,Anak bunuh ibu kandung

Begini kronologis anak bunuh ibu kandung di Pulang Pisau

Polres Pulang Pisau menggelar konferensi pers terkait pembunuhan di Desa Kanamit Kecamatan Maliku. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau  (ANTARA) - Pembunuhan yang dilakukan Agus Iping (25) kepada ibunya Liling (55) di Jalan Anang Damun RT 03 Desa Kanamit Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, ternyata sangat sadis.

 "Agus Iping bukan melempar, tetapi dengan sengaja memukul ibunya berkali-kali dengan menggunakan timbangan gantung atau timbangan besi yang biasa digunakan masyarakat setempat untuk jual beli getah karet," kata Wakapolres Pulang Pisau Kompol Imam Riadi yang memimpin konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra, di Mapolres Pulang Pisau, Jumat.

Imam memaparkan, kejadian itu bermula saat Agus Iping mencari telepon selulernya namun tidak berhasil menemukannya sehingga membuatnya emosi. Dia marah-marah dan mengamuk di teras rumah. Keributan itu didengar oleh Liling yang datang dari rumah tetangga bermaksud menenangkan anaknya. 

Entah apa yang membuat Iping sangat kesal sehingga dia masuk ke dalam rumah mengambil timbangan besi dan langsung memukulkannya ke ibunya. Korban jatuh tersungkur di dekat pintu rumah.

Seperti kesetanan, Agus Iping tidak berhenti menganiaya sang ibu. Pria tidak tamat SMP ini selanjutnya membakar sepeda motor Yupiter Z miliknya setelah membakar selang bensin dari karburator hingga menyebabkan api menjalar ke rumah milik Anang yang kerap disapa Bogeh. 

Di tengah kobaran api yang terus berkobar, Agus Iping kembali memukul ibunya berulang-ulang dengan menggunakan timbangan besi hingga sang ibu tewas di tempat. 

Setelah pelaku menjauh dari teras rumah karena api yang terus membesar, barulah tubuh korban bisa dievakuasi oleh Winarti yang merupakan anak korban dan juga kakak tiri pelaku dibantu bersama kerabatnya bernama Unuk.

Baca juga: Diduga mabuk miras, pria di Pulpis bunuh ibu kandung lalu bakar rumah

“Winarti kakak tiri pelaku tidak berani mendekat untuk menyelamatkan korban karena pelaku masih mengamuk dan memukul ibunya berulang-ulang,” terang Imam. 

Kematian korban akibat pukulan timbangan besi, kata dia, cukup tragis. Dari hasil visum et repertum, akibat pukulan berkali-kali itu, tulang dasar penyangga otak dan dahi kepala pecah hingga mengeluarkan cairan otak. Selain itu mata korban lebam dan mengeluarkan darah dari mata hidung serta mulut. 

“Motif hanya karena emosi tidak menemukan HP miliknya,” ucap Imam. 

Keterangan lain, papar Imam, pelaku Agus Iping yang statusnya menjadi tersangka ini mengaku menegak obat batuk sebanyak 10 butir sebelum kejadian terjadi dan membuat geger masyarakat setempat. 

Menurut Imam, meski hanya obat batuk tetapi jika konsumsi berlebihan akan membawa dampak yang buruk kepada perilaku. Kondisi terakhir, tersangka sehat secara jasmani dan rohani untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Menurut warga sekitar, kata Imam, Agus Iping dikenal suka berbuat sesuatu yang buruk dan sering terlibat dalam setiap perkelahian di desa setempat, tetapi tidak ada warga yang berani melapor. Agus Iping disebut warga setempat sebagai preman kampung. 

Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra menambahkan pihaknya juga akan melakukan tes urine kepada tersangka, untuk melihat apakah terlibat dengan obat-obatan lainnya.

Tersangka mengaku obat batuk itu diperoleh dari temannya. Apabila terbukti menggunakan obat-obatan lain yang sangat mudah di dapatkan di desa setempat dan untuk pengembangan selanjutnya diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Pulang Pisau. 

Agus Iping di hadapan media mengaku menyesal telah membunuh ibu kandungnya itu. Dirinya mengaku emosi karena tidak menemukan HP miliknya dan meluapkan emosi dengan memukul ibu kandungnya. Namun Agus Iping mengakui perbuatannya dilakukan secara sadar, dan masih ingat kejadian yang dilakukan kepada ibunya. Konsumsi dan penyalahgunaan obat-obatan telah dilakukan Agus Iping sejak sekolah. 

“Ibu. Kalau aku salah, aku minta maaf,” kata Agus Iping. 

Nasi telah menjadi bubur. Polisi menjerat Agus Iping dengan Pasal berlapis. Mulai dari penganiayaan, perusakan, hingga pembakaran yang merugikan orang lain hingga ancaman kurungan belasan tahun di dalam penjara.