155 penerima bantuan sosial di Barito Timur mengundurkan diri

id 155 penerima bantuan sosial di Barito Timur mengundurkan diri,PKH,RTM,PKM,Bansos

155 penerima bantuan sosial di Barito Timur mengundurkan diri

Pelaksana Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit (tengah) memimpin musyawarah verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kecamatan Pematang Karau, Selasa (18/2/2020). ANTARA/HO-Dinsos Bartim

Tamiang Layang  (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah melalui DInas Sosial setempat mengapresiasi langkah 155 rumah tangga miskin (RTM) di Kecamatan Pematang Karau mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setelah dilaksanakannya kegiatan musyawarah verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Mungkin mereka sudah merasa kehidupannya lebih baik sehingga mengundurkan diri. Kita apresiasi itu, sehingga bansos yang akan disalurkan bisa lebih mengena kepada keluarga miskin,” kata Kepala Dinas Sosial Barito Timur Rusdianor melalui Pelaksana Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit di Tamiang Layang, Rabu.

Santai Nyawit menjelaskan, pengunduran diri 155 penerima bantuan sosial itu disampaikan saat dilaksanakan kegiatan musyawarah desa verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kecamatan Pematang Karau.

Menurutnya, sebanyak 155 peserta yang mengundurkan diri bansos PKH berasal dari 13 desa yang ada di Kecamatan Pematang Karau dari total 533 KPM peserta PKH yang ada saat ini.

Pengunduran diri tersebut merupakan langkah yang baik dan bijaksana untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin lainnya yang layak menerima bansos.

“Sekali lagi, atas nama Pemkab Bartim kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada peserta PKH yang dengan kesadaran sendiri mengundurkan diri dari penerima bansos orang miskin,” kata Santai.

Ditambahkan Koordinator Kabupaten PKH Bartim Ninung Tiviyanti, keluarga penerima manfaat PKH yang mengundurkan diri tersebut adalah bagian yang disebut dengan graduasi, yakni peserta PKH yang mengundurkan diri atas kemauan dan kesadaran sendiri.

“Sebagai pendamping sosial kami selalu berusaha maksimal untuk memberikan pendampingan kepada KPM (keluarga penerima manfaat) agar melalui dana bansos PKH kehidupan keluarganya bisa mengalami peningkatan baik dari sisi kesejahteraan, kesehatan maupun pendidikan,” kata Ninung.

Graduasi 155 KPM tersebut menunjukkan bahwa KPM PKH telah mengalami peningkatan kesejahteraan hidup atau berhasil bangkit keluar dari garis kemiskinan.

“Kita akan berupaya maksimal agar KPM bisa bangkit dan sehingga kesejahteraannya pun meningkat,” demikian Ninung.