Sampit (ANTARA) - Tidak sampai 24 jam, Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi kembar di Sampit yang pelakunya diduga adalah perempuan berinisial NR (25) yang merupakan ibu kandung kedua bayi itu sendiri.
"Tersangka mengaku melakukan itu lantaran takut dimarahi suaminya karena sebelumnya sang suami sudah mewanti-wanti tidak ingin punya anak lagi," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Rabu malam.
Tersangka dijemput di rumah kerabatnya di Jalan Samekto Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasinya tidak jauh dari dia membuang bayi kembarnya di Jalan Muchran Ali depan Depo Pertamina pada Selasa (17/3) malam.
Rommel bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ahmad Budi Martono dan Kapolsek Baamang Iptu Paramita Harumi langsung datang ke lokasi. Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya dengan berbagai dalih.
Setelah polisi memanggil bidan untuk memeriksa kondisinya, perempuan yang sudah mempunyai dua anak yakni laki-laki dan perempuan ini akhirnya mengakui bahwa bayi laki-laki kembar itu adalah bayi yang dilahirkannya, kemudian dibuangnya dalam kardus bekas di tempat pembuangan sampah.
Selama ini NR tidak mengakui dirinya sedang hamil. Kepada sang suami, dia mengatakan badannya memang sedang gemuk karena berat badannya bertambah.
Dia melahirkan bayi kembar laki-laki itu kebetulan saat suaminya berangkat ke Palangka Raya. Dia melahirkan bayi itu sendiri tanpa bantuan bidan pada Selasa (17/3) dini hari.
Usai melahirkan, dia sempat beberapa kali menyusui kedua bayi yang baru dilahirkannya itu. Dia mengaku sangat takut dimarahi suaminya karena melahirkan lagi sehingga dia berpikir membuang bayi kembar tersebut. Niat itu akhirnya dilaksanakannya pada Selasa (17/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Usai membuang bayinya, NR berdiam diri di rumah. Dia mengaku memang berharap ada orang yang menemukan dan merawat anak ketiga dan keempatnya itu.
Baca juga: Bayi kembar ini ditemukan dalam kardus bekas di tempat sampah
Bayi kembar NR ditemukan oleh warga yang melintas dan mendengar suara tangisan. Bayi malang itu kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat secara intensif.
"Kasus ini masih kami dalami. Sejauh ini dia mengaku membuang bayinya karena takut dimarahi suaminya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 305 atau 308 KUHP. Dia masih diperiksa oleh penyidik, sekaligus bersama sejumlah saksi," kata Rommel.
Sementara itu, kondisi kedua bayi tersebut dalam keadaan sehat. Bayi kembar tersebut masih dirawat secara intensif di RSUD dr Murjani Sampit hingga kondisinya membaik.
Setelah berita penemuan bayi tersebar, banyak warga yang berniat mengadopsi bayi kembar tersebut, bahkan ada yang berasal dari luar daerah seperti Palangka Raya. Saat ini proses hukum masih berjalan.
Baca juga: Pemkab Kotim pantau 11 orang terkait Covid-19
Baca juga: Ini penjelasan RSUD Murjani Sampit belum siap terima pasien terduga Covid-19