Penjelasan Imam Masjid Istiqlal terkait anjuran Nabi soal ibadah di masa bencana

id Imam Masjid Istiqlal ,shalat jumat,Penjelasan Imam Masjid Istiqlal tentang anjuran Nabi soal ibadah di masa bencana

Penjelasan Imam Masjid Istiqlal terkait anjuran Nabi soal ibadah di masa bencana

Arsip Foto. Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat menyampaikan ceramah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta (ANTARA) - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menjelaskan anjuran Nabi Muhammad SAW perihal pelaksanaan ibadah pada masa bencana dalam jumpa pers mengenai upaya penanggulangan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat.

"Jangan wabah virus sebesar ini, banjir atau hujan deras pun Nabi pernah meminta umat untuk shalat di rumah. Jangan menceburkan diri dalam kebinasaan," katanya.

Nasaruddin mengatakan bahwa orang-orang yang beriman dianjurkan untuk mencegah sesuatu yang mudarat. Dia menekankan bahwa mencegah mudarat lebih penting daripada mengejar manfaat.

Baca juga: Imam Masjid Istiqlal imbau umat Islam tidak lakukan kegiatan berjamaah

Ia mengatakan bahwa kondisi sekarang sedang tidak memungkinkan untuk melakukan Shalat Jumat seperti biasa. Oleh karena itu dia mengajak umat Islam untuk berserah diri kepada Allah SWT.

"Kita semua sangat cinta pada agama kita, tetapi kita juga diperintahkan dalam Al Quran untuk tidak menceburkan diri dalam kebinasaan. Kalau sudah tahu di suatu tempat ada bahaya besar, kita diminta untuk menghindarinya," tuturnya.

Nasaruddin mengatakan bahwa selama dua pekan Shalat Jumat tidak dilaksanakan di Masjid Istiqlal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta masjid-masjid di seluruh wilayah Ibu Kota tidak mengadakan sholat Jumat guna mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi COVID-19, yang mencakup anjuran untuk tidak menyelenggarakan shalat Jumat dan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang bila kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu wilayah.

Dewan Masjid Indonesia pun telah mengeluarkan imbauan serupa, termasuk imbauan untuk melaksanakan shalat lima waktu dan tarawih di rumah masing-masing selama Ramadhan.

Baca juga: Imam Besar Istiqlal tiadakan shalat Jumat, ini alasannya