Sampit (ANTARA) - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Imam Subekti menyatakan proses penggantian Ahyar Umar sebagai calon legislatif terpilih, telah diusulkan dan tinggal menunggu keputusan Gubernur setempat.
Usulan ke Gubernur itu disampaikan melalui bagian tata pemerintahan dan sedang berproses di Biro Hukum provinsi, Imam Subekti di Sampit, Senin.
"Jadi, untuk urusan di tingkat kabupaten sudah selesai. Tinggal menunggu keputusan Gubernur," ucapnya.
Ia menyebut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahyar Umar, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim, tersandung kasus korupsi dana hibah KONI Kotim tahun anggaran 2021 2023.
Hal ini membuatnya harus menjalani proses hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, hingga melewatkan proses pelantikan anggota DPRD Kotim yang dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2024 lalu.
Sesuai ketentuan yang berlaku, calon legislatif terpilih yang tersandung masalah hukum dapat digantikan setelah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht yang menyatakan yang bersangkutan bersalah.
Kesempatan ini, ia juga meluruskan bahwa proses penggantian Ahyar Umar ini bukan termasuk Pengganti Antar Waktu (PAW), sebab sejak pelantikan anggota legislatif terpilih hingga sekarang Ahyar Umar belum pernah menjabat dan belum resmi dilantik.
"Ahyar Umar tidak dilantik, sehingga penggantinya tidak disebut PAW, tetapi pengganti calon legislatif terpilih. Kalau PAW itu untuk anggota legislatif yang sudah diambil sumpahnya, dan sudah menjabat serta menerima hak sebagai anggota DPRD, sedangkan dia belum," jelasnya.
Baca juga: Sampaikan tujuh tuntutan, demonstrasi di Sampit berlangsung damai
Imam melanjutkan, usulan penggantian Ahyar Umar sebagai calon legislatif terpilih juga disertai dengan kandidat yang diusulkan sebagai pengganti. Di mana berdasarkan aturan, pengganti calon legislatif terpilih adalah peraih suara terbanyak selanjutnya dan berada pada partai serta daerah pemilihan yang sama.
Dalam hal ini, Muhammad Ramadhana Rahman yang meraih suara 1.770 pada Pileg Kotim 2024 diusulkan untuk menggantikan Ahyar Umar pada Dapil 1 Kotim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kendati begitu, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kotim ini tidak bisa memastikan waktu pelantikan pengganti Ahyar Umar lantaran masih menunggu keputusan Gubernur.
"Untuk hasil usulan itu tergantung Gubernur, kami tidak bisa memperkirakan kapan karena prosesnya itu di provinsi. Tetapi, mudah-mudahan tahun ini juga sudah ada penggantinya," demikian Imam.
Baca juga: Beras premium Bulog diminati pengunjung Sampit Trade Expo
Baca juga: Sejumlah sekolah di Kotim terapkan BDR untuk antisipasi demo
Baca juga: Tidak ikut demo, ojol di Sampit pilih gelar shalat gaib
