Pemprov rancang mekanisme bantuan untuk ODP dan PDP di Kalteng

id Virus corona, covid-19, palangka raya, kalteng, bansos, bantuan sosial, sembako, pdp, odp, pasien dengan pengawasan, orang dalam pemantauan

Pemprov rancang mekanisme bantuan untuk ODP dan PDP di Kalteng

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Leonard S Ampung. (ANTARA/Makna Zaezar)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sedang mengkaji dan dalam waktu segera akan melakukan upaya-upaya untuk bisa membantu masyarakat yang terkena dampak COVID-19, utamanya orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

"Sesuai instruksi pimpinan, dalam waktu segera kami bersama pemprov akan memberikan bantuan, apakah nantinya dalam bentuk bantuan sosial (bansos) ataupun sembako," kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, Jumat.

Saat ini Tim Gugus bersama pemprov sedang merancang mekanismenya, maupun melakukan inventarisasi untuk nantinya bisa segera dilaksanakan. Semua langkah disiapkan secara matang, agar pada saat pelaksanaannya bisa dilakukan dengan efektif dan efisien.

Berdasarkan data Tim Gugus Kalteng pada Jumat sore, jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 36 orang. PDP berasal dari Palangka Raya 25 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya masing-masing 2 orang, serta Seruyan dan Katingan 1 orang.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 346 orang, terbanyak di Palangka Raya yaitu 116 orang. Jumlah ODP pada Jumat meningkat dibandingkan sehari sebelumnya yang hanya berjumlah 283 orang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hingga saat ini pemprov belum ada menetapkan atau mengeluarkan kebijakan tentang jam malam. Hingga saat ini masih berupa imbauan yang ditindaklanjuti melalui aparat atau para petugas di lapangan.

"Apabila aparat atau petugas di lapangan ada melihat masyarakat yang berkumpul atau kongko-kongko maka akan diimbau untuk bisa membubarkan dirinya dan segera pulang ke rumah masing-masing," katanya.

Pihaknya pun bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, mengimbau para pemilik warung makan utamanya di zona merah dan kuning, agar lebih mengarahkan untuk memberikan pelayanan 'take away' atau bawa pulang dan tidak makan di tempat.