Polisi tetapkan tersangka penembak anggota Sat Sabhara hingga tewas

id tersangka penembak anggota Sat Sabhara ,Medan, anggota Sat Sabhara tewas ditembak,Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edison Isir

Polisi tetapkan tersangka penembak anggota Sat Sabhara hingga tewas

Ilustrasi (antaranews.com)

Medan (ANTARA) - Polrestabes Medan menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus tewasnya anggota Satuan Sabhara Polrestabes Medan Bripda DS (21) yang tertembak di barak Sat Sabhara Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau Medan pada Sabtu (28/3).
 
"Sejauh ini kita sudah melakukan penyidikan dan menetapkan satu tersangka yakni Bripda KHN. Ada 11 saksi yang dimintai keterangan terhadap kasus ini," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edison Isir kepada wartawan di Medan, Senin sore.
 
Menurut dia, tersangka Bripda KHN merupakan anggota Polri yang juga teman korban. Tersangka diduga tidak sengaja menembak korban karena mengira senjatanya tidak berisi peluru.
 
Penyidik, kata Kapolres, juga telah melakukan prarekonstruksi. Hasil penyidikan sementara, motif yang bersangkutan bercanda sambil menodongkan pistol dan berujung kematian.

Ia mengatakan senjata yang digunakan adalah senjata milik Wadir Krimsus Poldasu AKBP Bagus Oktobrianto. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami mengapa senjata tersebut bisa ada di tangan yang bersangkutan.
 
"Kita masih mendalami mengapa senjata itu bisa sampai di tangan yang bersangkutan," ujarnya.
 
Atas kejadian ini, tersangka akan disangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan Pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian (kealpaan) yang menyebabkan orang lain mati dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.