Tokoh masyarakat nilai Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 DPRD Kalteng penting
Palangka Raya (ANTARA) - Salah Seorang tokoh masyarakat sekaligus pelaku sejarah pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah Sabran Ahmad, menilai langkah pimpinan dan anggota DPRD Kalteng membentuk Panitia Khusus Pengawasan Anggaran COVID-19, sangat tepat dan penting, agar penggunaannya sesuai prosedur serta tepat sasaran.
Penilaian itu disampaikan Sabran Ahmad saat menerima kunjungan Ketua serta anggota Pansus Pengawasan Anggaran dan Bansos COVID-19 DPRD Kalteng di kediamannya di Kota Palangka Raya, Rabu.
“Memang itu sudah menjadi tugas DPRD Kalteng untuk mengawasi. Saya harap Pansus ini jeli mengawasi dan lain sebagainya. Saya juga meminta agar agar terus bisa mengikuti persoalan-persoalan hal yang kurang beres, serta dibicarakan sesuai dengan ketentuan undang-undang," tambahnya.
Tokoh masyarakat yang juga salah satu Pendiri Provinsi Kalteng itu bahkan mengingatkan bahwa legislatif dalam hal ini DPRD, dan eksekutif selaku pemerintah provinsi, sama-sama memiliki peranan penting yang diatur dalam perundang-undangan. Untuk itu, sudah seharusnya lah memperhatikan dan melindungi nasib rakyat di Provinsi Kalteng.
Dia mengatakan kedudukan legislatif dan eksekutif adalah sejajar. Sehingga, artinya bahwa baik itu legislatif maupun eksekutif memiliki peran yang sama dan itu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan, yakni untuk menjaga, melindungi dan membela masyarakat yang sama yakni masyarakat Kalimantan Tengah, terlebih lagi masyarakat Dayak yang ada di wilayah provinsi Kalimantan Tengah ini.
"Jadi, peran dari legislatif dalam pengawasan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 sangat lah penting. Harusnya legislatif dan eksekutif bisa bersama-sama menangani situasi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat Kalteng," kata Sabran Ahmad.
Baca juga: Pansus Pengawasan COVID DPRD Kalteng pantau ketersedian pangan
Di tempat yang sama, Ketua Pansus Pengawasan Anggaran dan Bansos COVID-19 DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering mengungkapkan, maksud kunjungan silahturahmi ke beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pelaku sejarah berdirinya Kalteng, ialah tidak lain hanya ingin mendengarkan wejangan (nasehat, red) yang bisa menginspirasi dan memotivasi pihaknya untuk melakukan tupoksi sebagai seorang legislatif, terlebih khusus kami yang ada di dalam tim Pansus-Bansos COVID-19 DPRD Kalteng.
"Kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak, ternasuk para tokoh sepuh yang tentunya memiliki pengalaman hidup yang sangat berarti. Kami juga berterima kasih atas kesediaan bapak Sabran Ahmad yang telah menyediakan waktu nya untuk bisa menerima kami dari tim Pansus-Bansos COVID-19 DPRD Kalteng," kata Freddy Ering.
Dirinya juga menambahkan, tentunya apa yang telah disampaikan kepada pihaknya sangat lah berarti, menginspirasi sekaligus memotivasi, guna menentukan langkah-langkah startegis kedepannya.
"Semoga bapak Sabran Ahmad bersama ibubisa selalu diberikan kesehatan, panjang umur dan keberkahan," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Anggota DPRD Kalteng temui Danrem 102 Panju Panjung
Baca juga: DPRD Kalteng resmi bentuk pansus kawal anggaran COVID-19
Baca juga: Pemprov Kalteng diminta transparan terkait penggunaan anggaran COVID-19
Penilaian itu disampaikan Sabran Ahmad saat menerima kunjungan Ketua serta anggota Pansus Pengawasan Anggaran dan Bansos COVID-19 DPRD Kalteng di kediamannya di Kota Palangka Raya, Rabu.
“Memang itu sudah menjadi tugas DPRD Kalteng untuk mengawasi. Saya harap Pansus ini jeli mengawasi dan lain sebagainya. Saya juga meminta agar agar terus bisa mengikuti persoalan-persoalan hal yang kurang beres, serta dibicarakan sesuai dengan ketentuan undang-undang," tambahnya.
Tokoh masyarakat yang juga salah satu Pendiri Provinsi Kalteng itu bahkan mengingatkan bahwa legislatif dalam hal ini DPRD, dan eksekutif selaku pemerintah provinsi, sama-sama memiliki peranan penting yang diatur dalam perundang-undangan. Untuk itu, sudah seharusnya lah memperhatikan dan melindungi nasib rakyat di Provinsi Kalteng.
Dia mengatakan kedudukan legislatif dan eksekutif adalah sejajar. Sehingga, artinya bahwa baik itu legislatif maupun eksekutif memiliki peran yang sama dan itu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan, yakni untuk menjaga, melindungi dan membela masyarakat yang sama yakni masyarakat Kalimantan Tengah, terlebih lagi masyarakat Dayak yang ada di wilayah provinsi Kalimantan Tengah ini.
"Jadi, peran dari legislatif dalam pengawasan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 sangat lah penting. Harusnya legislatif dan eksekutif bisa bersama-sama menangani situasi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat Kalteng," kata Sabran Ahmad.
Baca juga: Pansus Pengawasan COVID DPRD Kalteng pantau ketersedian pangan
Di tempat yang sama, Ketua Pansus Pengawasan Anggaran dan Bansos COVID-19 DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering mengungkapkan, maksud kunjungan silahturahmi ke beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pelaku sejarah berdirinya Kalteng, ialah tidak lain hanya ingin mendengarkan wejangan (nasehat, red) yang bisa menginspirasi dan memotivasi pihaknya untuk melakukan tupoksi sebagai seorang legislatif, terlebih khusus kami yang ada di dalam tim Pansus-Bansos COVID-19 DPRD Kalteng.
"Kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak, ternasuk para tokoh sepuh yang tentunya memiliki pengalaman hidup yang sangat berarti. Kami juga berterima kasih atas kesediaan bapak Sabran Ahmad yang telah menyediakan waktu nya untuk bisa menerima kami dari tim Pansus-Bansos COVID-19 DPRD Kalteng," kata Freddy Ering.
Dirinya juga menambahkan, tentunya apa yang telah disampaikan kepada pihaknya sangat lah berarti, menginspirasi sekaligus memotivasi, guna menentukan langkah-langkah startegis kedepannya.
"Semoga bapak Sabran Ahmad bersama ibubisa selalu diberikan kesehatan, panjang umur dan keberkahan," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Anggota DPRD Kalteng temui Danrem 102 Panju Panjung
Baca juga: DPRD Kalteng resmi bentuk pansus kawal anggaran COVID-19
Baca juga: Pemprov Kalteng diminta transparan terkait penggunaan anggaran COVID-19