Pemprov Kalteng diminta transparan terkait penggunaan anggaran COVID-19

id Kalimantan Tengah,Kalteng,DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalteng,Freddy Ering,Wakil Ketua Fraksi Golkar ,Siti Nafsiah

Pemprov Kalteng diminta transparan terkait penggunaan anggaran COVID-19

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalteng Freddy Ering. (ANTARA/HO-dokumen pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Golongan Karya DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan sekaligus meminta pemerintah provinsi setempat, agar menyampaikan secara transparan terkait penggunaan anggaran pencegahan maupun penanganan pandemi virus corona atau COVID-19.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering di Palangka Raya, kemarin, menyatakan bahwa pihaknya menyepakati realokasi anggaran sebesar Rp689 miliar pada struktur APBD tahun 2020 untuk pencegahan dan penanganan COVID-19. Namun dengan catatan, realokasi anggaran yang sangat besar tersebut harus disampaikan secara rinci penggunaannya secar detail, transparan dan akuntabilitas.

"Perencanaan realokasi anggaran itu juga harus bisa berbasis kinerja yang matang, adanya rincian dan target kinerja dari penggunaan anggaran tersebut," tambahnya.

Sekalipun sepakat dengan realokasi sebesar Rp689 miliar di APBD tahun 2020, namun Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng itu mempertanyakan besaran anggarannya. Sebab, bila dibandingkan dengan provinsi tetangga, yakni Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tingkat data PDP dan ODP yang jauh lebih tinggi dari Kalteng, hanya menganggarkan Rp400 miliar.

Dia mengatakan anggaran sebesar Rp 689 miliar yang diusulkan pemprov tersebut bahkan ditempatkan di struktur APBD Biaya Tak Terduga (BTT). Di mana penempatan di BTT itu akan memunculkan kerawanan, karena penggunaannya tidak terukur dan tidak jelas rinciannya.

"Kalau untuk yang lainnya kami sepakat dengan pemandangan dari kawan-kawan dari fraksi pendukung DPRD Kalteng yang lainnya," kata Freddy.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hubungan Daerah DPD Partai Golkar Kalteng Siti Nafsiah (Foto ANTARA Kalteng / Adi Wibowo)

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Kalteng Siti Nafsiah. Di mana pihanya juga sepakat atas usulan realokasi anggaran struktur APBD Tahun 2020, sebesar Rp 689 milyar lebih untuk COVID-19. Namun, menjadi satu catatan, terkait perincian atau floating anggaran harus disampaikan secara jelas dan terperinci, sehingga bisa dipertanggungjawabkan, dalam hal penggunaan anggaran tersebut.

"Rincian penggunaan anggaran tersebut masih belum disampaikan kepada kami, memang ada disampaikan data dan laporan secara global, namun floating perinciannya belum. Padahal floating perinciannya lah yang sangat penting," kata Nafsiah.

Baca juga: Legislator Kalteng ingatkan pemprov tak asal pangkas anggaran

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng itu pun meminta agar pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Kalteng memberikan penjelasan terkait Floating yang dimaksud, yakni besaran pembagian anggaran secara rinci, berapa yang dianggarkan untuk Alat Pelindung Diri (APD), seperti pembelian masker dan kebutuhan medis lainnya.

Dia mengatatakan Pemprov Kalteng memang ada menyampaikan untuk kesehatan berkisar Rp 200 milyar, tapi tidak secara rinci penggunaannya apa saja. Misal untuk APD, masker, kebutuhan medis, sampai tenaga medis, maupun pendukung lainnya, seperti tenaga laundry, security, cleaning service yang bekerja dengan resiko tinggi terpapar COVID-19.

"Inilah kenapa kami meminta agar Pemerintah provinsi, khususnya tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bisa transparan terkait perincian penggunaan anggaran COVID-19 tersebut," demikian Nafsiah.

Baca juga: DPRD Kalteng perlu bentuk pansus penggunaan APBD untuk COVID-19

Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan data penerima bansos harus tepat sasaran