Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Demokrat Heri Santoso mengingatkan pemerintah provinsi jangan asal melakukan pemangkasan anggaran, tidak lupa terhadap kewajibannya dalam melunasi pembayaran kegiatan multiyear tahap pertama dan pembayaran uang muka tahap kedua.
Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalteng secara jelas dan tegas telah berkomitmen mendukung serta membantu pemerintah provinsi mencegah dan menangani penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19, kata Heri melalui rilis yang disampaikan kepada wartawan di Palangka Raya, kemarin.
"Tapi perlu diingat juga, pemangkasan anggaran dari berbagai program pembangunan yang telah dianggarkan sebelumnya, tetap harus memerhatikan hak para pengusaha. Dan, perlu diingat, jangan sampai pemerintah melakukan wanprestasi kepada pihak swasta yang telah melaksanakan pembangunan sesuai dengan yang diprogramkan pemprov," tambahnya.
Selain menghindari wanprestasi atau pengingkaran janji terhadap pihak ketiga, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng itu juga mengingatkan bahwa pembayaran terhadap berbagai proyek yang telah dilaksanakan pihak ketiga sangat erat kaitannya dengan nasib para pekerja serta menopang perputaran uang di provinsi ini.
Dia mengatakan banyak masyarakat bekerja di proyek-proyek pembangunan yang telah diprogramkan pemerintah provinsi dan dikerjakan oleh pihak swasta. Untuk itu, apabila tidak dilakukan pembayaran oleh pemerintah provinsi, maka masyarakat yang bekerja di proyek tersebut juga sangat dirugikan.
"Jangan sampai pemerintah daerah wanprestasi kepada pihak ketiga/swasta. Itu sangat merugikan pemerintah daerah. Itu kan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah salah satunya adalah kegiatan pembangunan pemerintah. Kalau itu hak haknya di hilangkan maka pertumbuhan ekonomi daerah mengalami keterpurukan," kata Heri.
Baca juga: DPRD Kalteng perlu bentuk pansus penggunaan APBD untuk COVID-19
Sebelumnya, Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Nasdem Bryan Iskandar menyatakan bahwa pihaknya berencana mengusulkan pembentukan panitia khusus, yang bertujuan memantau dan mengawasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 yang disediakan untuk mencegah serta menangani penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19.
Dia juga mengajak seluruh aparatur penegak hukum terlibat aktif mengawasi secara ketat penggunaan anggaran pencegahan serta penanganan COVID-19. Sebab, menurut dia, anggaran untuk mencegah dan menangani pandemi COVID-19 relatif besar disediakan.
"Kami tidak akan membiarkan dana sangat besar yang disediakan untuk mencegah dan menangani pandemi virus corona tapa pengawasan. Jadi, kami akan mengusulkan kepada pimpinan agar dibentuk Pansus Pencegahan COVID-19," kata Bryan.
Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan data penerima bansos harus tepat sasaran
Baca juga: Masyarakat Kalteng diajak patuhi anjuran pemerintah terkait COVID-19
Baca juga: Rapat bahas realokasi APBD melalui daring dianggap kurang optimal
Berita Terkait
Penyanyi Jos Binsar rilis single teranyar bertajuk "Scorpio"
Kamis, 19 Desember 2024 14:28 Wib
Grup tripleS gelar konser perdana di Jakarta pada pertengahan Januari 2025
Kamis, 19 Desember 2024 14:24 Wib
AKI kategori pemda jadi wujud apresiasi dalam memajukan kebudayaan
Kamis, 19 Desember 2024 14:21 Wib
Cara merawat kulit bayi menurut dokter
Kamis, 19 Desember 2024 14:15 Wib
Berikut kaitan pekerjaan dengan risiko alzheimer
Kamis, 19 Desember 2024 14:11 Wib
Alat cuci darah lokal pertama dan kedua se-ASEAN milik Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 13:59 Wib
Kelola pikiran agar tidak mengalami kelelahan saraf sensorik
Kamis, 19 Desember 2024 13:56 Wib
Bahaya tidur menggunakan lensa kontak
Kamis, 19 Desember 2024 13:50 Wib