DPRD Kalteng resmi bentuk pansus kawal anggaran COVID-19
Palangka Raya (ANTARA) - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah akhirnya menyepakati pembentukan panitia khusus, yang bertugas untuk mengawal penggunaan anggaran pencegahan dan penanggulangan virus corona atau COVID-19, serta penyaluran bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat.
Pembentukan pansus secara resmi tersebut melalui rapat paripurna ke-13 Internal DPRD Kalteng yang dipimpin langsung oleh Ketua Wiyatno dan dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi di ruang rapat gabungan, Senin.
"Alhamdulillah kami sudah membentuk pansus penanganan Covid-19 dan penyaluran bansos dari pemerintah. Pansus ini terdiri dari 15 orang Anggota DPRD Kalteng," kata Wiyatno.
Berdasarkan hasil kesepakatan , Ketua Pansus dijabat oleh Freddy Ering dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Ketua dijabat Jainudin Karim dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Sekretaris dijabat Bryan Iskandar dari Fraksi Partai NasDem.
Wiyatno menegaskan bahwa pansus tersebut dibentuk bukan untuk mencari kesalahan atau hal negatif, apalagi menghambat penanganan Covid-19 di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini. Melainkan sebagai bentuk perhatian dan upaya lembaga wakil rakyat memastikan agar penyaluran anggaran dapat tepat sasaran.
"Pembentukan pansus itu sesuai dengan tugas DPRD Kalteng dalam bidang pengawasan. Jadi pansus itu bukan mencari kesalahan. Kami ingin penganan Covid-19 dapat berjalan maksimal dan penyaluran bantuan dan sebagainya tetap sasaran," ucapnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng diminta transparan terkait penggunaan anggaran COVID-19
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu, Pembentukan pansus diperlukan terkait kondisi terkini pandemi covid-19 di Kalteng. Ditambah lagi, dampak Covid-19 ini juga menyebar keberbagai lini pembangunan baik ekonomi, sosial, politik dan lainnya.
"Melalui pansus itu kami juga ingin memberikan masukan dan saran kepada pemerintah dalam pelaksanaan penanganan Covid-19, baik itu terkait penggunaan anggaran dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran," demikian Wiyatno.
Baca juga: Legislator Kalteng ingatkan pemprov tak asal pangkas anggaran
Baca juga: DPRD Kalteng perlu bentuk pansus penggunaan APBD untuk COVID-19
Pembentukan pansus secara resmi tersebut melalui rapat paripurna ke-13 Internal DPRD Kalteng yang dipimpin langsung oleh Ketua Wiyatno dan dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi di ruang rapat gabungan, Senin.
"Alhamdulillah kami sudah membentuk pansus penanganan Covid-19 dan penyaluran bansos dari pemerintah. Pansus ini terdiri dari 15 orang Anggota DPRD Kalteng," kata Wiyatno.
Berdasarkan hasil kesepakatan , Ketua Pansus dijabat oleh Freddy Ering dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Ketua dijabat Jainudin Karim dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Sekretaris dijabat Bryan Iskandar dari Fraksi Partai NasDem.
Wiyatno menegaskan bahwa pansus tersebut dibentuk bukan untuk mencari kesalahan atau hal negatif, apalagi menghambat penanganan Covid-19 di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini. Melainkan sebagai bentuk perhatian dan upaya lembaga wakil rakyat memastikan agar penyaluran anggaran dapat tepat sasaran.
"Pembentukan pansus itu sesuai dengan tugas DPRD Kalteng dalam bidang pengawasan. Jadi pansus itu bukan mencari kesalahan. Kami ingin penganan Covid-19 dapat berjalan maksimal dan penyaluran bantuan dan sebagainya tetap sasaran," ucapnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng diminta transparan terkait penggunaan anggaran COVID-19
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu, Pembentukan pansus diperlukan terkait kondisi terkini pandemi covid-19 di Kalteng. Ditambah lagi, dampak Covid-19 ini juga menyebar keberbagai lini pembangunan baik ekonomi, sosial, politik dan lainnya.
"Melalui pansus itu kami juga ingin memberikan masukan dan saran kepada pemerintah dalam pelaksanaan penanganan Covid-19, baik itu terkait penggunaan anggaran dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran," demikian Wiyatno.
Baca juga: Legislator Kalteng ingatkan pemprov tak asal pangkas anggaran
Baca juga: DPRD Kalteng perlu bentuk pansus penggunaan APBD untuk COVID-19