Masyarakat Kotim diimbau proaktif laporkan diri sebagai pemilih

id Masyarakat Kotim diimbau proaktif laporkan diri sebagai pemilih, pilkada Kotim, pilkada Kalteng, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Masyarakat Kotim diimbau proaktif laporkan diri sebagai pemilih

Sekretaris Daerah Halikinnor dan istri menyaksikan petugas memasang stiker di rumahnya sebagai tanda mereka sudah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas, Sabtu (18/7/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diimbau proaktif melaporkan diri sebagai pemilih jika merasa nama mereka tidak masuk dalam daftar atau belum juga didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sedang melakukan pencocokan dan penelitian.

"Kalau merasa belum didatangi petugas, kami imbau warga proaktif menanyakan dan melaporkan diri agar namanya dicatat dan dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) nantinya. Jangan hanya diam," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Minggu.

Pemilu kepala daerah serentak saat ini memasuki tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih. Kegiatan ini dimulai Sabtu (18/7) kemarin hingga 13 Agustus mendatang dengan dikerahkannya 905 orang PPDP yang mencocokkan data pemilih dari rumah ke rumah.

Hasil pencocokan dan penelitian ini nantinya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap atau DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Halikinnor berharap seluruh warga Kotawaringin Timur yang memenuhi syarat sebagai pemilih, masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya. Petugas diminta menjalankan tugas dengan optimal agar tidak ada warga yang tertinggal sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat.

Jika ada warga yang sedang tidak ada di rumah ketika petugas datang, diharapkan tetap didatangi lagi hingga ketemu untuk didata. Sebaliknya, warga juga diharapkan proaktif mendatangi PPDP atau melaporkan diri kepada KPPS, PPK atau KPU jika merasa belum didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih.

"Kalau merasa belum didata, kita yang proaktif melaporkan diri. Setelah masuk daftar pemilih, nanti harus datang menggunakan hak pilih saat pemungutan suara pada 9 Desember nanti," kata Halikinnor.

Baca juga: Dishub Kotim ingatkan operator angkutan waspadai surat palsu bebas COVID-19

Disinggung kekhawatiran rendahnya partisipasi pemilih karena pandemi COVID-19 yang masih terjadi, Halikinnor berharap partisipasi masyarakat malah meningkat. Dia mengajak masyarakat menggunakan hak pilih untuk menentukan pimpinan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dia meyakinkan, Komisi Pemilihan Umum terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur dalam pelaksanaan setiap tahapan pilkada. Protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dijalankan secara ketat sesuai anjuran pemerintah.

Setiap petugas penyelenggara pilkada juga wajib menjalani tes cepat deteksi COVID-19 setiap akan melaksanakan tahapan pilkada. Hal itu untuk memastikan mereka tidak terjangkit COVID-19 dan tidak pula menularkan virus mematikan itu kepada orang lain.

"Masyarakat tidak perlu takut datang ke tempat pemungutan suara nanti karena protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19 pasti dijalankan secara ketat. Mari kita sukseskan pilkada serentak ini," demikian Halikinnor.

Baca juga: Kotim waspadai peningkatan kasus COVID-19 saat arus balik Lebaran

Baca juga: Sekolah di Kotim diminta permudah sistem pembelajaran di tengah pandemi COVID-19