Kotim waspadai peningkatan kasus COVID-19 saat arus balik Lebaran
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mewaspadai potensi peningkatan penularan COVID-19 dari kemungkinan banyaknya pencari kerja yang akan datang ke daerah ini saat arus balik Lebaran Idul Adha nanti.
"Kita antisipasi karena di sana (Pulau Jawa) banyak PHK (pemutusan hubungan kerja), mungkin mereka ingin bekerja di sini maka akan bertambah banyak pendatang. Kita ingin mencegah penularan. Tidak hanya melalui transportasi laut dan darat, tetapi juga transportasi udara karena program Kotawaringin Timur adalah fokus pada pencegahan," kata Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi di Sampit, Minggu.
Supian menegaskan, tidak ada prasangka tidak baik terhadap siapapun yang ingin mencari penghidupan di Kotawaringin Timur. Hanya saja, di saat pandemi COVID-19 ini pemerintah daerah lebih waspada karena tidak ingin terjadi peningkatan penularan virus mematikan itu.
Pemerintah telah membuat kebijakan dengan mewajibkan tes cepat antibodi deteksi COVID-19 sebagai syarat untuk menggunakan transportasi umum, khususnya kapal laut dan pesawat terbang. Ini merupakan upaya mendeteksi orang yang diduga terpapar COVID-19 di daerah masing-masing bepergian ke daerah lain.
Namun, Supian Hadi tetap mengaku khawatir terhadap tingginya mobilitas warga, khususnya dari luar daerah ke Kotawaringin Timur. Terlebih mereka dari daerah yang berstatus zona merah dan zona hitam, sehingga perlu diantisipasi.
Untuk itulah dia meminta pemeriksaan di pintu masuk Kotawaringin Timur, khususnya di Pelabuhan Sampit dan Bandara Haji Asan Sampit diperketat. Meski penumpang telah melalui tes cepat antibodi dan hasilnya nonreaktif di daerah keberangkatan, Supian meminta pemeriksaan tetap dilakukan ketika penumpang tiba di pelabuhan dan bandara di Sampit.
Baca juga: Sekolah di Kotim diminta permudah sistem pembelajaran di tengah pandemi COVID-19
Bahkan Supian mengaku akan membahas di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait kemungkinan meminta penerbangan dan keberangkatan kapal dari Semarang dan Surabaya, ditunda beberapa waktu usai Lebaran Idul Adha nanti.
Saat ini jumlah penumpang menuju Pulau Jawa meningkat diduga karena sebelumnya mereka tidak bisa mudik saat Lebaran Idul Fitri lalu. Supian khawatir akan terjadi lonjakan pencari kerja yang datang ke Kotawaringin Timur usai Lebaran Idul Adha nanti.
"Di sana kan ada zona hitam. Saya mohon dukungan kalau kebijakan itu saya ambil karena ini demi keselamatan masyarakat Kotawaringin Timur. Ini demi pencegahan dan memutus mata rantai penularan COVID-19," demikian Supian Hadi.
Sementara itu, hingga Minggu siang jumlah warga Kotawaringin Timur yang terjangkit COVID-19 sebanyak 53 orang, terdiri dari 13 orang masih dirawat, 36 orang sembuh dan empat orang meninggal dunia. Jumlah itu termasuk bertambahnya dua kasus positif baru hari ini yaitu pasien nomor 52 dan 53 yakni laki-laki dan perempuan asal Kecamatan Parenggean yang kontak erat dengan pasien nomor 50.
Selain itu, saat ini terdapat 83 warga yang berstatus orang dalam pemantauan atau ODP. Masyarakat diimbau menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Tarif tes antibodi di PMI Kotim diupayakan tetap Rp125 ribu
Baca juga: Pendataan pemilih di perkebunan sawit Kotim perlu ketelitian
"Kita antisipasi karena di sana (Pulau Jawa) banyak PHK (pemutusan hubungan kerja), mungkin mereka ingin bekerja di sini maka akan bertambah banyak pendatang. Kita ingin mencegah penularan. Tidak hanya melalui transportasi laut dan darat, tetapi juga transportasi udara karena program Kotawaringin Timur adalah fokus pada pencegahan," kata Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi di Sampit, Minggu.
Supian menegaskan, tidak ada prasangka tidak baik terhadap siapapun yang ingin mencari penghidupan di Kotawaringin Timur. Hanya saja, di saat pandemi COVID-19 ini pemerintah daerah lebih waspada karena tidak ingin terjadi peningkatan penularan virus mematikan itu.
Pemerintah telah membuat kebijakan dengan mewajibkan tes cepat antibodi deteksi COVID-19 sebagai syarat untuk menggunakan transportasi umum, khususnya kapal laut dan pesawat terbang. Ini merupakan upaya mendeteksi orang yang diduga terpapar COVID-19 di daerah masing-masing bepergian ke daerah lain.
Namun, Supian Hadi tetap mengaku khawatir terhadap tingginya mobilitas warga, khususnya dari luar daerah ke Kotawaringin Timur. Terlebih mereka dari daerah yang berstatus zona merah dan zona hitam, sehingga perlu diantisipasi.
Untuk itulah dia meminta pemeriksaan di pintu masuk Kotawaringin Timur, khususnya di Pelabuhan Sampit dan Bandara Haji Asan Sampit diperketat. Meski penumpang telah melalui tes cepat antibodi dan hasilnya nonreaktif di daerah keberangkatan, Supian meminta pemeriksaan tetap dilakukan ketika penumpang tiba di pelabuhan dan bandara di Sampit.
Baca juga: Sekolah di Kotim diminta permudah sistem pembelajaran di tengah pandemi COVID-19
Bahkan Supian mengaku akan membahas di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait kemungkinan meminta penerbangan dan keberangkatan kapal dari Semarang dan Surabaya, ditunda beberapa waktu usai Lebaran Idul Adha nanti.
Saat ini jumlah penumpang menuju Pulau Jawa meningkat diduga karena sebelumnya mereka tidak bisa mudik saat Lebaran Idul Fitri lalu. Supian khawatir akan terjadi lonjakan pencari kerja yang datang ke Kotawaringin Timur usai Lebaran Idul Adha nanti.
"Di sana kan ada zona hitam. Saya mohon dukungan kalau kebijakan itu saya ambil karena ini demi keselamatan masyarakat Kotawaringin Timur. Ini demi pencegahan dan memutus mata rantai penularan COVID-19," demikian Supian Hadi.
Sementara itu, hingga Minggu siang jumlah warga Kotawaringin Timur yang terjangkit COVID-19 sebanyak 53 orang, terdiri dari 13 orang masih dirawat, 36 orang sembuh dan empat orang meninggal dunia. Jumlah itu termasuk bertambahnya dua kasus positif baru hari ini yaitu pasien nomor 52 dan 53 yakni laki-laki dan perempuan asal Kecamatan Parenggean yang kontak erat dengan pasien nomor 50.
Selain itu, saat ini terdapat 83 warga yang berstatus orang dalam pemantauan atau ODP. Masyarakat diimbau menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Tarif tes antibodi di PMI Kotim diupayakan tetap Rp125 ribu
Baca juga: Pendataan pemilih di perkebunan sawit Kotim perlu ketelitian