PPDP coklit Bupati Barito Utara

id kpu barito utara,coklit bupati barut,h nadalsyah

PPDP coklit Bupati Barito Utara

Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) melakukan coklit Bupati Barito Utara H Nadalsyah di ruang kerja bupati setempat di Muara Teweh,Senin (3/8/2020).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Barito Utara melaksanakan pencocokan data penelitian (Coklit)  Bupati setempat H Nadalsyah dan keluarga sebagai pemilih pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020.

Coklit Bupati Nadalsyah ini juga disaksikan Ketua KPU Barito Utara H Malik Muliawan dan anggota lainnya di ruang kerja bupati setempat di Muara Teweh, Senin.

Kegiatan pemutakhiran data ini dilaksanakan secara langsung oleh tim yang sudah di tetapkan oleh KPU Barito Utara. Pada pelaksanaan pemutahiran data, sesuai persyaratan yang ditentukan, untuk di cocokan petugas dengan formulir yang telah di sediakan.

Setelah semua data berkaitan dengan pemutakhiran data, maka Bupati Barito Utara H Nadalsyah membubuhkan tanda tangan, tanda pelaksanaan pemutakhiran data pemilih selesai dilaksanakan yang disaksikan oleh petugas, sekaligus ditempelkan tanda pemutakhiran data pemilih di rumah kediaman bupati.

Sebelumnya, Ketua KPU Barito Utara H Malik Muliawan mengatakan pelaksanakan coklit ini di laksanakan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

"Kegiatan coklit ini dilakukan dengan menyebar para PPDP di desa dan kelurahan di seluruh Kecamatan di se Kabupaten Barito Utara. Coklit bertujuan untuk menyusun dan memperbaiki daftar pemilih agar mendapatkan data yang akurat pada pelaksanaan Pilkada 2020 nantinya," kata Malik

Menurut dia, saat melakukan coklit, PPDP selalu menggunakan standar protokol kesehatan COVID-19 yang telah ditetapkan, mengingat pada saat sekarang masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Petugas coklit sebisa mungkin saat meminta data dari warga dilakukan di halaman rumah atau diluar ruangan terkecuali memang dalam situasi yang mengharuskan melakukan pendataan didalam ruangan akan tetapi tetap mengikuti standarisasi COVID-19 serta jangan sampai berkumpul dengan banyak orang,” katanya.