Jakarta (ANTARA) - Indonesia tidak akan ikut melarang penggunaan aplikasi media sosial TikTok, menyusul kebijakan beberapa negara yang menutup akses terhadap perusahaan teknologi asal China itu dengan alasan keamanan dunia maya (cyber security).
“Indonesia mengikuti secara seksama berbagai kebijakan negara lain terkait penutupan aplikasi TikTok dengan alasan keamanan. Namun, Indonesia tidak akan serta merta melakukan tindakan serupa hanya karena negara-negara lain melakukan,” ujar Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri Grata Endah Werdaningtyas dalam pengarahan media secara daring dari Jakarta, Jumat.
Menurut Grata, pemerintah akan mendorong penyelenggara sistem elektronik dan aplikasi sosial media yang beroperasi di Indonesia untuk menaati dan mengikuti peraturan perundang-undangan terkait di Indonesia.
Baca juga: Trump akan keluarkan kebijakan blokir TikTok dalam 45 hari
Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan dan meminta komitmen kerja sama penyelenggaraan aplikasi sosial media dalam hal keamanan konten dan penggunaan data di Indonesia.
“Secara umum, selama tidak terbukti adanya pelanggaran hukum perundang-undangan yang berlaku, aplikasi sosial media dapat beroperasi di Indonesia,” kata Grata.
Pemerintah India pada Juni melarang penggunaan sejumlah aplikasi berbasis mobile asal China, termasuk TikTok, karena alasan keamanan.
India beranggapan aplikasi berbagi video itu mengancam keamanan dan pertahanan nasional karena mencuri diam-diam dan mentransmisikan data pengguna dengan cara yang tidak sah ke server yang memiliki lokasi di luar India.
Menyusul India, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menyatakan bahwa AS menanggapi isu privasi dengan sangat serius dan Presiden Donald Trump mengancam TikTok akan keluar dari negaranya jika aplikasi itu tidak dijual kepada perusahaan AS paling lambat 15 September.
Baca juga: Instagram hadirkan fitur pesaing TikTok
ByteDance, perusahaan induk TikTok, telah membela langkah-langkah perlindungan privasinya dengan mengatakan bahwa data pengguna AS disimpan di dalam negeri Amerika dan bahwa konten serta kebijakan moderasi di AS dipimpin oleh tim yang berbasis di negara tersebut---tidak dipengaruhi oleh China atau pemerintahnya.
Indonesia sendiri pernah melarang sementara penggunaan aplikasi TikTok pada 2018 karena kekhawatiran atas pornografi, konten yang tidak pantas, dan penistaan. Larangan itu dicabut kurang dari seminggu kemudian setelah TikTok setuju untuk menyensor beberapa konten.
Baca juga: Apple nyatakan tak berminat beli TikTok
Baca juga: Trump merasa tak keberatan jika Microsoft beli TikTok
Baca juga: Trump ancam blokir TikTok jika tidak dijual pada perusahaan AS
Berita Terkait
Kini TikTok berevolusi jadi YouTube
Selasa, 30 Januari 2024 9:05 Wib
Jokowi bagikan sembako terkait Pemilu pada Januari 2024 hoaks!
Senin, 29 Januari 2024 12:23 Wib
TikTok digugat terkait akses anak-anak ke konten tidak pantas
Kamis, 18 Januari 2024 8:42 Wib
Pembukaan kembali TikTok Shop berdampak positif bagi UMKM Indonesia
Kamis, 14 Desember 2023 10:41 Wib
KPU - TikTok teken MoU untuk diseminasi informasi kepemiluan
Rabu, 15 November 2023 19:58 Wib
CEO TikTok akan bertemu kepala antimonopoli Uni Eropa
Senin, 6 November 2023 22:37 Wib
Kadin : TikTok harus taat regulasi jika ingin berbisnis
Senin, 30 Oktober 2023 16:11 Wib
TikTok Shop di Indonesia dihentikan
Rabu, 4 Oktober 2023 18:07 Wib