Jakarta (ANTARA) - Indonesia tidak akan ikut melarang penggunaan aplikasi media sosial TikTok, menyusul kebijakan beberapa negara yang menutup akses terhadap perusahaan teknologi asal China itu dengan alasan keamanan dunia maya (cyber security).
“Indonesia mengikuti secara seksama berbagai kebijakan negara lain terkait penutupan aplikasi TikTok dengan alasan keamanan. Namun, Indonesia tidak akan serta merta melakukan tindakan serupa hanya karena negara-negara lain melakukan,” ujar Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri Grata Endah Werdaningtyas dalam pengarahan media secara daring dari Jakarta, Jumat.
Menurut Grata, pemerintah akan mendorong penyelenggara sistem elektronik dan aplikasi sosial media yang beroperasi di Indonesia untuk menaati dan mengikuti peraturan perundang-undangan terkait di Indonesia.
Baca juga: Trump akan keluarkan kebijakan blokir TikTok dalam 45 hari
Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan dan meminta komitmen kerja sama penyelenggaraan aplikasi sosial media dalam hal keamanan konten dan penggunaan data di Indonesia.
“Secara umum, selama tidak terbukti adanya pelanggaran hukum perundang-undangan yang berlaku, aplikasi sosial media dapat beroperasi di Indonesia,” kata Grata.
Pemerintah India pada Juni melarang penggunaan sejumlah aplikasi berbasis mobile asal China, termasuk TikTok, karena alasan keamanan.
India beranggapan aplikasi berbagi video itu mengancam keamanan dan pertahanan nasional karena mencuri diam-diam dan mentransmisikan data pengguna dengan cara yang tidak sah ke server yang memiliki lokasi di luar India.
Menyusul India, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menyatakan bahwa AS menanggapi isu privasi dengan sangat serius dan Presiden Donald Trump mengancam TikTok akan keluar dari negaranya jika aplikasi itu tidak dijual kepada perusahaan AS paling lambat 15 September.
Baca juga: Instagram hadirkan fitur pesaing TikTok
ByteDance, perusahaan induk TikTok, telah membela langkah-langkah perlindungan privasinya dengan mengatakan bahwa data pengguna AS disimpan di dalam negeri Amerika dan bahwa konten serta kebijakan moderasi di AS dipimpin oleh tim yang berbasis di negara tersebut---tidak dipengaruhi oleh China atau pemerintahnya.
Indonesia sendiri pernah melarang sementara penggunaan aplikasi TikTok pada 2018 karena kekhawatiran atas pornografi, konten yang tidak pantas, dan penistaan. Larangan itu dicabut kurang dari seminggu kemudian setelah TikTok setuju untuk menyensor beberapa konten.
Baca juga: Apple nyatakan tak berminat beli TikTok
Baca juga: Trump merasa tak keberatan jika Microsoft beli TikTok
Baca juga: Trump ancam blokir TikTok jika tidak dijual pada perusahaan AS
Berita Terkait
Diduga penistaan agama, tiga akun TikTok dilaporkan ke Polda Sumut
Rabu, 23 Oktober 2024 19:06 Wib
Sebanyak 60 orang keracunan makanan di kantor Tik Tok
Rabu, 31 Juli 2024 14:32 Wib
Erick Thohir siap pertemukan CEO TikTok dan YouTube dengan Presiden
Rabu, 31 Juli 2024 8:41 Wib
Menteri BUMN minta TikTok tingkatkan investasi di Indonesia
Rabu, 10 Juli 2024 17:52 Wib
TikTok berusaha atasi masalah pada akun-akun terkenal
Rabu, 5 Juni 2024 14:37 Wib
TikTok lakukan uji coba fitur unggahan konten video berdurasi 60 menit
Minggu, 26 Mei 2024 18:30 Wib
TikTok gugat pemerintah AS
Rabu, 8 Mei 2024 16:58 Wib
Kesha ubah bait pertama lirik lagu 'TiK ToK' di Coachella
Senin, 15 April 2024 18:30 Wib