Dinas PUPR Pulang Pisau prioritaskan jalan antardesa

id Dinas PUPR Pulang Pisau prioritaskan jalan antardesa, pulang pisau

Dinas PUPR Pulang Pisau prioritaskan jalan antardesa

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai. ANTARA/ Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Usis I Sangkai mengatakan, setiap tahun penanganan peningkatan jalan, khususnya ruas jalan antardesa masih menjadi prioritas.

“Setiap tahun peningkatan infrastruktur jalan masih menjadi prioritas. Salah satunya adalah mengoneksikan peningkatan jalan yang terhubung antardesa,” kata Usis di Pulang Pisau, Selasa.

Dikatakan Usis, peningkatan jalan penghubung antardesa tersebut mulai dilakukan pada tahun 2021 mendatang. Tahun 2020 ini pemerintah setempat belum bisa berbuat banyak karena anggaran yang terbatas dan terbagi untuk penanganan di masa pandemi COVID-19.

“Peningkatan jalan penghubung antar desa ini kita mulai dari Kecamatan Banama Tingang dan Kecamatan Kahayan Tengah,” terang Usis.

Menurut Usis, peningkatan jalan sebelumnya juga telah dilakukan di dua kecamatan tersebut, diantaranya Desa Tangkahen, Desa Pendawai, Desa Hanua, Desa Ramang, Desa Goha, Desa Pahawan, dan Desa Penda Barania.

Dirinya mengakui bahwa masyarakat desa di dua kecamatan ini lebih dominan tinggal di tepian sungai. Namun dengan dilakukan peningkatan infrastruktur jalan, secara berangsur-angsur masyarakat berpindah dan bermukim ke arah darat dengan adanya jalan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kecamatan lain yang setiap tahun mendapat alokasi peningkatan jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dijelaskan Usis, adalah ruas jalan Bahaur-Cemantan di Kecamatan Kahayan Kuala dan Maliku-Bantanan di Kecamatan Sebangau Kuala.

Hanya saja, untuk peningkatan jembatan penghubung dibangun secara bertahap karena pembangunan jembatan menyedot anggaran yang cukup besar. Terkait dengan jalan menuju Desa Blanti yang menjadi lokasi "Food Estate" berada di Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu, dikatakan Usis, untuk peningkatan jalan ditangani langsung oleh pemerintah pusat.

Status jalan tersebut juga berubah menjadi jalan nasional dan rencananya tahun depan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Wilayah XI mulai melaksanakan peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

Baca juga: Gubernur Kalteng siap tingkatkan pembangunan jalan di kawasan 'food estate'

Baca juga: Menteri Pertanian tinjau lokasi penanaman perdana 'food estate' di Kalteng