Jakarta (ANTARA) - Alphabet Inc, perusahaan induk Google, membantah kritik yang menyebutkan mereka memilih aplikasi tertentu yang dikenakan pajak aplikasi mobile sebesar 30 persen.
Sebanyak 3 persen dari aplikasi yang beredar di Play Store belum mematuhi aturan pajak 30 persen tersebut, meski pun mereka juga menjual benda digital, Reuters dikutip Selasa.
Setiap aplikasi yang masuk pasar aplikasi, seperti Google Play Store dan Apple App Store, harus menggunakan sistem pembayaran dari penyedia sistem operasi. Google dan Apple akan mendapatkan porsi dari penjualan, yang disebut pengembang sebagai "pajak".
Menurut Google, sekitar 97 persen aplikasi yang beredar di toko aplikasi mereka memenuhi kebijakan tersebut. Sementara itu, di bawah 3 persen menjual barang digital selama 12 bulan terakhir.
Aplikasi yang baru masuk Play Sotre harus menggunakan sistem pembayaran Google pada 20 Januari 2021, sementara aplikasi yang sudah ada di Play Store pada 30 September 2021.
Baca juga: Google umumkan harga Pixel 5
Bagi pengembang aplikasi yang beralih menjual barang digital, yang sebelumnya berbentuk fisik, karena pandemi virus corona, akan diberikan waktu tambahan.
Para pengembang aplikasi berpendapat 30 persen adalah berlebihan, dibandingkan pungutan 2 persen jika menggunakan kartu kredit.
Apple dan Google menyatakan jumlah tersebut termasuk keamanan dan pemasaran yang disediakan di toko aplikasi.
Lembaga antimonopoli di beberapa negara sedang menyoroti isu ini, salah satunya Korea Selatan. Beberapa pengembang di negara tersebut yang merasa keberatan dengan kebijakan baru Google mengajukan protes ke pemerintah.
Masalah ini mencuat setelah tuntutan hukum pengembang game Fortnite, Epic Games, kepada Apple dan Google. Epic Game menuduh kedua penyedia pasar aplikasi tersebut melakukan praktik antikompetisi.
Baca juga: Google Meet gratiskan rapat hingga 60 menit mulai akhir bulan ini
Baca juga: Google blokir iklan pemilu setelah pemungutan suara ditutup
Baca juga: Google genap 22 tahun, begini cara Google Doodle merayakannya
Berita Terkait
Dinkes Kapuas optimalkan penggunaan aplikasi ASPAK
Kamis, 5 Desember 2024 16:03 Wib
Pemkab Kapuas minta perangkat daerah terapkan aplikasi Srikandi
Sabtu, 23 November 2024 21:21 Wib
Google hadirkan aplikasi Gemini khusus di iPhone
Jumat, 15 November 2024 16:18 Wib
Pemkab Murung Raya gelar Bimtek Aplikasi Srikandi untuk tingkatkan efisiensi pengelolaan arsip
Rabu, 6 November 2024 21:01 Wib
KAI Wisata kembangkan layanan e-Porter melalui aplikasi Access by KAI
Selasa, 22 Oktober 2024 15:38 Wib
DPKUKMP Palangka Raya dampingi pelaku usaha input Aplikasi OSS-RBA
Rabu, 9 Oktober 2024 19:23 Wib
Aplikasi Juno dikabarkan akan ditutup
Kamis, 3 Oktober 2024 14:47 Wib
Integrasi aplikasi Siskeudes, DPMD Kotim jalin kerja sama dengan perbankan
Rabu, 2 Oktober 2024 9:56 Wib