Kejati ingatkan jajaranya harus netral pada Pilkada Kalteng
Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri mengingatkan sekaligus meminta seluruh jajaran kejaksaan yang ada di provinsi ini, termasuk di Kabupaten Kapuas, agar bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah Kalteng yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
"Saya juga memantau dan mengingatkan jajaran saya agar dalam Pilkada ini bersikap netral," kata Mukri usai meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Jumat (13/11) sore.
Dikatakan, apabila ada anggota atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan di Kapuas yang terlibat maka akan ditindak tegas. Jajaran Kejaksaan pun tidak boleh terafiliasi pada salah satu pasangan calon pilkada Kalteng.
"Jika ada anggota atau ASN Kejaksaan yang terlibat ataupun berafiliasi, pasti akan saya ditindak tegas," tegas Mukri.
Sementara itu, saat meresmikan gedung baru Kejari jalan Ahmad Yani Kota Kuala Kapuas, Mukri meminta Kejaksaan Kapuas dapat merawat gedung tersebut dengan baik.
Selain itu, dengan adanya gedung baru ini diharapkan juga jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas agar lebih meningkatkan kinerja dan prestasinya dalam proses penegakan hukum.
Baca juga: BSPS bantu tingkatkan kualitas rumah hunian di Kapuas
"Saya harapkan jajaran kejaksaan di Kapuas tingkatkan kinerja dan prestasinya dalam proses penegakan hukum agar berjalan sebagaimana mestinya," pintanya.
Menurut mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kapuas ini, kedatangannya ke Kabupaten Kapuas, selain melakukan peresmian gedung baru Kajari Kapuas, sekaligus sebagai evaluasi.
"Sebagai evaluasi untuk meninjau apakah suasana Pilkada di daerah ini (Kapuas) cukup kondusif," ujar Mukri.
Sementara dalam peresmian saat itu, Kejati Kalteng, Mukri, didampingi Wakajati Kalteng, Marang, dan sejumlah jajaran Kajati Kalteng. Peresmian juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, Kejari Kapuas Arif Raharjo dan sejumlah undangan lainnya.
Peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas saat itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Kalteng, Mukri dan dilanjutkan pengguntingan pita serta peninjauan di dalam gedung baru tersebut.
Baca juga: Pantau perkembangan stunting, Kapuas ditetapkan sebagai lokasi SSGI
Baca juga: Pemerintah inventarisasi ulang kegiatan 'Food Estate' di Kalteng
"Saya juga memantau dan mengingatkan jajaran saya agar dalam Pilkada ini bersikap netral," kata Mukri usai meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Jumat (13/11) sore.
Dikatakan, apabila ada anggota atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan di Kapuas yang terlibat maka akan ditindak tegas. Jajaran Kejaksaan pun tidak boleh terafiliasi pada salah satu pasangan calon pilkada Kalteng.
"Jika ada anggota atau ASN Kejaksaan yang terlibat ataupun berafiliasi, pasti akan saya ditindak tegas," tegas Mukri.
Sementara itu, saat meresmikan gedung baru Kejari jalan Ahmad Yani Kota Kuala Kapuas, Mukri meminta Kejaksaan Kapuas dapat merawat gedung tersebut dengan baik.
Selain itu, dengan adanya gedung baru ini diharapkan juga jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas agar lebih meningkatkan kinerja dan prestasinya dalam proses penegakan hukum.
Baca juga: BSPS bantu tingkatkan kualitas rumah hunian di Kapuas
"Saya harapkan jajaran kejaksaan di Kapuas tingkatkan kinerja dan prestasinya dalam proses penegakan hukum agar berjalan sebagaimana mestinya," pintanya.
Menurut mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kapuas ini, kedatangannya ke Kabupaten Kapuas, selain melakukan peresmian gedung baru Kajari Kapuas, sekaligus sebagai evaluasi.
"Sebagai evaluasi untuk meninjau apakah suasana Pilkada di daerah ini (Kapuas) cukup kondusif," ujar Mukri.
Sementara dalam peresmian saat itu, Kejati Kalteng, Mukri, didampingi Wakajati Kalteng, Marang, dan sejumlah jajaran Kajati Kalteng. Peresmian juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, Kejari Kapuas Arif Raharjo dan sejumlah undangan lainnya.
Peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas saat itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Kalteng, Mukri dan dilanjutkan pengguntingan pita serta peninjauan di dalam gedung baru tersebut.
Baca juga: Pantau perkembangan stunting, Kapuas ditetapkan sebagai lokasi SSGI
Baca juga: Pemerintah inventarisasi ulang kegiatan 'Food Estate' di Kalteng