“Kami harap dengan MoU ini dapat bermanfaat dan berjalan dengan baik serta terus dapat terjalin hubungan yang baik antara DPRD Seruyan dan Kanwil Kemenkumham Kalteng,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Sabtu.
Menurut Eko, MoU yang ditandatangani di Palangka Raya pada Jumat (8/1) kemarin ini sangat penting untuk mewujudkan penyusunan produk hukum yang berkualitas, sehingga bisa membawa kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat mengawali kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan DPRD Seruyan dan dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaannya.
"Kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di daerah tentunya diharapkan dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah yang ada termasuk DPRD Seruyan. Sehingga setiap pihak nantinya dapat saling memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan tugas masing-masing,” harapnya
Dilaksanakannya kerja sama tentang penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah serta Pengintegrasian Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum ini, diharapkan upaya untuk mewujudkan penyusunan produk hukum yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Seruyan dapat terpenuhi.
“Selain itu, saya berharap kita dapat bersama-sama melanjutkan kerja sama yang begitu baik yang selama ini telah terbangun," demikian Ilham.
Penandatanganan MoU ini dihadiri Ikmal Idrus, selaku Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jumadi sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, dan Pejabat Administrator/Pejabat Pengawas, serta seluruh perancang Perundang-Undangan.
Sedangkan dari legislatif, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Ketua Bapemperda Seruyan, serta Anggota Sekretariat DPRD Seruyan.
Baca juga: Diskan Seruyan prioritaskan empat program pada 2021
Baca juga: DPRD Seruyan ingin alat damkar di perdesaan dilengkapi
Baca juga: DPRD Seruyan minta peladang diperhatikan
Komentar