Bupati Seruyan harapkan target pendapatan bisa dimaksimalkan

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, bupati yulhaidir, uhai, kick off pemungutan pajak dan retribusi daerah seruyan

Bupati Seruyan harapkan target pendapatan bisa dimaksimalkan

Bupati Seruyan Yulhaidir saat memberikan sambutan pada "kick off" pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kuala Pembuang, Rabu (13/1/2021). (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemkab Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar kick off pemungutan pajak dan retribusi daerah di tahun anggaran 2021.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk melakukan berbagai langkah dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Seruyan,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Rabu.

Menurutnya, dengan digelarnya kick off pemungutan pajak ini, menjadi langkah bersama untuk melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah lebih awal, sehingga target pendapatan bisa dimaksimalkan.

Lebih lanjut dia menyampaikan, karena adanya pandemi COVID-19 yang telah berpengaruh besar terhadap target pendapatan daerah di Seruyan pada 2020, maka tahun ini perlu dilakukan berbagai terobosan untuk mengamankan target pendapatan nantinya.

"Kondisi pandemi yang saat ini masih berlangsung, maka kami minta kepada seluruh kepala perangkat daerah menyusun upaya strategis melakukan intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah 2021,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah atau BPPRD Seruyan Sukardi mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mengamankan target PAD 2021.

Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan memaksimalkan peran Tim Optimalisasi Pendapatan yang telah dibentuk.

“Tim Optimalisasi Pendapatan, akan kami maksimalkan perannya, bahkan pada November tahun lalu, kami telah melakukan rapat dalam rangka melakukan upaya optimalisasi pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan Tim Optimalisasi Pendapatan ini, disamping SOPD yang memiliki target pendapatan, di dalamnya juga ada SKPD teknis yang mendukung proses pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, KPP Pratama Sampit dan UPTD Samsat  juga ada di dalam tim tersebut, untuk bersama-sama melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan pendapatan.

“Saya harap dengan upaya yang telah dilakukan ini bisa meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” demikian Sukardi.